Rabu, 30 Oktober 2019

Peluang Gandum untuk dibudidayakan di Indonesia



Peluang Gandum untuk dibudidayakan di Indonesia
Familiar dengan produk berupa biskuit, roti, mie, kue jajanan pasar tradisional hingga cake yang ramai dijual di toko-toko elit. Semua makanan olahan tersebut menggunakan bahan utama yang disebut tepung terigu.  Sebagai informasi, kata "terigu"  diambil dari bahasa Portugis "trigo" yang memiliki arti "gandum". Namun, ada sedikit perbedaan antara gandum utuh dengan terigu. Jika gandum berwarna coklat dan cenderung lebih kasar, maka terigu berwarna putih dan lebih halus teksturnya. Ini disebabkan karena terigu mengalami beberapa tahap pengolahan. Karena itulah, terigu lebih banyak mengandung gluten dan punya kadar kekenyalan lebih tinggi dibanding gandum utuh. 
Gandum menjadi primadona pangan paling digemari oleh masyarakat dunia, karena manfaat dan kandungan serta dapat diolah menjadi berbagai jenis makanan. Termasuk Indonesia yang sangat membutuhkan bahan pangan ini, Indonesia menjadi negara dengan jumlah impor nomor dua di dunia. Meningkatnya kebutuhan untuk memenuhi keperluan industri makanan dalam negeri membuat Indonesia harus mendatangkan gandum dari luar negeri. Berdasarkan data Asosiasi Tepung Terigu Indonesia (APTINDO) volume impor gandum Indonesia pada 2017 naik sekitar 9% menjadi 11,48 juta ton dari tahun sebelumnya. Demikian juga denga nilai yang meningkat 9,9% menjadi US$ 2,65 miliar dari sebelumnya. Bahkan di tahun 2018 akan terus mengalami peningkatan volume impor hingga 12 hingga 12,5 juta ton sehingga kemungkinan menjadi negara terbesar pengimpor gandum setelah Mesir.
Tanaman gandum memang adalah tanaman yang habitatnya berada di lingkunga subtropis seperti di Timur Tengah, Eropa, Australia, dan Amerika. Namun, tidak memutus kemungkinan jika gandum dapat dibudidayakan di daerah Tropis seperti di Indonesia. Penanaman gandum sebenarnya sudah dimulai sejak 18 di dataran tinggi pulau Jawa namun tentu saja hasilnya tidak menarik perhatian masyarakat karena kalah popular dibanding dengan tanaman hortikultura dan bahan pangan lainnya.
Peneliti dari berbagai Universitas dan lembaga penelitian telah melakukan serangkaian uji coba, bahkan sejak tahun 1972. Introduksi varietas gandum dan membudidayakannya di dataran tinggi dan menengah cukup membuahkan hasil terbukti dengan dirilisnya beberapa varietas seperti Dewata, Nias, Selayar, dan Timor dalam kurun tahun 1993-2003. Dalam  upaya  percepatan  pelepasan  varietas  unggul  baru  gandum,  Badan Litbang Pertanian merintis kerja sama konsorsium penelitian dengan melibatkan beberapa institusi seperti Badan Litbang Pertanian, perguruan tinggi serta PATIR-BATAN.  Penelitian  konsorsium  diarahkan  untuk  menghasilkan  varietas gandum tropis unggul baru melalui kegiatan pemuliaan konvensional maupun non-konvensional yang adaptif di daerah dataran rendah sampai menengah. Kerja sama penelitian gandum tersebut membuahkan hasil pada tahun 2013 dengan dilepasnya dua varietas unggul baru gandum, yaitu Guri-1 dan Guri-2. Guri merupakan singkatan dari Gandum untuk Rakyat Indonesia. Kedua varietas ini dilepas Badan Litbang Pertanian pada Tahun 2013. Serta tahun 2014 dengan merilis empat varietas Guri.
Para peneliti tidak pernah menyerah untuk menhasilkan varietas yang unggul dan bisa ditanam di berbagai wilayah Indonesia. Program  pengembangan  gandum  di  Indonesia  tidak  diperuntukkan  untuk mengganti  tanaman yang  sudah  ada,  tetapi  diarahkan  untuk pemanfaatan lahan-lahan yang selama ini tidak diusahakan secara intensif dan untuk memutus siklus hama dan penyakit tanaman, misalnya saja penelitian difokuskan pada daerah dataran rendah dengan suhu tinggi. Lokasi dataran rendah dipilih karena masih banyak yang kurang termanfaatkan sehingga terus diusahakan mendapatkan galur yang sesuai, saat ini tengah diuji dibeberapa lokasi seperti di Sulawesi Selatan, NTB, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Kebijakan  untuk  menjamin  ketersediaan  dan  pemenuhan  kebutuhan pangan bisa dicapai, dengan adanya komitmen  penting dari pemerintah  dengan tidak mudah melakukan impor pangan. Komitmen ini perlu disertai dengan komitmen untuk memanfaatkan  sumber  daya  lokal  atau   Indigenous.  Prinsipnya  adalah mendorong pengembangan gandum di Indonesia sesuai dengan UU 12 tahun 1992 dan undang-undang pangan.
Tantangan  pengembangan  gandum  di  Indoensia  adalah  menghasilkan inovasi  yang  menguntungkan  petani.  Inovasi  seperti  varietas  unggul  yang berproduksi tinggi dan dapat bersaing dengan komoditas lain. Kemudian bagaimana agar gandum dapat memberikan nilai tambah dan  kemudahan  dalam  prosesingnya  sehingga  dapat  diusahakan oleh petani atau tersedianya pasar yang terbuka untuk menjual hasil panen gandum.
Harapan bahwa suatu saat impor gandum dapat dihentikan sangat terpatri di banyak kalangan termasuk penulis, sebagai bangsa yang sarat akan potensi alam dan sumberdaya manusia yang mumpuni seharusnya terus digalakkan berbagai upaya untuk menghentikan kran impor tersebut dan menjadi jaya dengan produk hasil pertanian negeri ini.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA  NOMOR 12 TAHUN 1992 TENTANG SISTEM BUDIDAYA TANAMAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Heri Kurniawan

Revitalisasi perkebunan kakao Sulawesi Selatan