Sudah Saatnya Menerapkan Pertanian Ramah Lingkungan
Pengelolaan sumber daya alam diatur
dalam Undang-undang Nomor 23 1997, salah satu azasnya tentang azas
Berkelanjutan, yakni kemampuan sumberdaya alam dan lingkungan harus
dilestarikan untuk kepentingan generasi sekarang dan generasi mendatang. Azas
tersebut sesuai dengan konsep pertanian berkelanjutan yang saat ini tengah di
usahakan untuk diterapkan.
Menurut praktisi pertanian sistem
pertanian ramah lingkungan adalah aktivitas pertanian yang secara ekologis
sesuai, secara ekonomis menguntungkan, secara sosial dapat diterima dan mampu
menjaga kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan. Jika melihat kondisi
lingkungan khususnya pertanian sudah sangat banyak masalah yang timbul mulai
dari penggunaan pestisida yang berlebihan, budidaya tanaman yang tidak sesuai
dengan anjuran, degradasi lahan, pencemaran hingga penurunan kualitas tanah
menjadi masalah utama yang dihadapi bersama bukan hanya oleh petani tetapi
masyarakat luas.
Untuk mencegah semua aktivitas tersebut
sebelum lebih parah maka jalan yang harus ditempuh adalah menerapkan pertanian
yang ramah lingkungan. Program pertanian tersebut dilaksanakan dengan tujuan
misalnya saja keseimbangan ekologi, terjaganya keanekaragaman hayati,
terjadinya kelestarian sumberdaya alam, lingkungan yang tidak tercemar dan
tercapainya produksi pertanian yang berkelanjutan. Poin dari tujuan tersebut
memang untuk menyelesaikan permasalahan yang kini dihadapi.
Sistem pertanian ramah lingkungan
sangat erat terkait dengan program pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan.
Keduanya merupakan kegiatan yang tidak terpisah satu dengan lainnya karena
merupakan kegiatan yang saling terkait dan saling mempengaruhi. Kedua kegiatan
ini harus dilaksanakan dalam satu sistem yang saling bersinergi serta mampu
meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.
Melaksanakan kegiatan sistem
pertanian ramah lingkungan tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab
pemerintah pusat maupun daerah, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak.
Pemerintah wajib
berinvestasi menyediakan kebijakan yang mendorong pengelolaan pertanian ke arah
yang berkelanjutan. Semua pihak siap membantu pemerintah mengurangi biaya
sosial dan lingkungan yang tidak terduga dalam jangka panjang. Pertanian Sehat
Indonesia yang juga berkhitmat didalam pembangunan pertanian Indonesia juga
menyiapkan seluruh perangkatnya untuk turut berkomitmen mambangun pertanian
Indonesia.
Pertanian berkelanjutan hendaknya
menjadi perhatian para pakar, para petani, para penyuluh dan para pengambil
keputusan di bidang pertanian di bidang pertanian, agar sistem yang ramah
lingkungan mampu memberikan hasil yang memuaskan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar