Minggu, 10 November 2019

Sombere and Smart City Makassar, Aligning Technology and Local Identity



Sombere and Smart City Makassar, Aligning Technology and Local Identity

Sulawesi has an incredible diversity in terms of people, cultures, and environment. South Sulawesi is in the middle of Indonesia and the capital city is Makassar. Which is famous for its appreciation to courage and self-esteem. 
The city's performance has declined due to increased urbanization. Urbanization is characterized by a growing number of population densities and the city must be ready to face various problems. Problems that are clearly visible is are in the form of traffic congestion, slum housing, scarcity of resources, problems of waste and pollution, unhealthy environmental problems, and so on. Not only physical problems, but other problems will also continue to develop along with the decreasing physical quality of city services, the ability of the cities that cannot put some balance among the existing problems so that public confidence in the government decreases which triggers social problems. The existence of these physical and social problems resulted in the city being uncomfortable to live in, therefore the city must be prepared and have strategic steps in solving these problems (Albino, Berardi, & Dangelico, 2015).
In responding to urban problems, which are the main causes of the decline in city performance, there are many kinds of urban development concepts developed by academics and practitioners. The concept continues to be developed in order to obtain the right formulation so that the city becomes a comfortable habitat for its inhabitants and can continue to be sustainable. Cities must be able to respond to the needs of the community by looking for sustainable solutions from social and economic aspects (Turcu 2015).
One effort that can be an option in overcoming city problems is by utilizing the development of information and communication technology (Li, Lin, & Geertman, 2015: 3), through information and communication technology can have a positive impact on the population which inhabit a city.
In 2014-2019 during the reign of Danny Pomanto, Makassar focused on cities that were friendly and environmentally knowledge. The main vision of the maritime city, commerce, education, culture and services in the regional vision, in the regional vision of 2013-2018 was placed as part of the substance of the world city. Associated with the vision of the South Sulawesi Provincial Government in 2018, the relevance of the 2014-2019 Makassar City Government's vision lies in the position of the comfortable city of Makassar for all which is an important part of the actualization South of Sulawesi as the Main Pillar of National Development and the Network of Accelerating Welfare in 2018 (Reza 2017).
This concept is very much in line with developments in the era of industrial revolution 4.0, the use of internet-based technology is applied in various fields of life. The concepts of the internet of things, artificial intelligence, and big data in Makassar is applied while still paying attention to the local culture. The sombere smart city is a program from government to improve the city.  sombere comes from Makassar language, which means hospitality, kindness, and brotherhood. That is what you want to connect with the application of technology that has local wisdom.  Efforts to combine sombere which is a local term for the community, in building smart cities. Makassar's smart city is not related to hardware and software. "our Smart city has sombere as heartware that connects the heart and mind,"(Kompas 2019).
Speaking about sustainable living, the Sombere concept and smart city are very much in line with this. Socialization and implementation of programs are initiated in small communities in slums to improve their standard of living. Makassar City has been able to monitor congestion and payment systems for online parking that are already on the track. In addition, the city of Makassar also has a Makassar Smart Card which can be used for interests in matters of government systems and tax payments. There is also the Makassar Home Care and Telemedicine program known as "Dottoro'ta" serving the community in the health sector and the Makassar Student Smart Card program in the education sector. In the implementation and development of Smart City in Makassar City, of course there are many stakeholders involved, both from the City Government itself and from the private sector or public-private partnerships (Isnaeni 2018).
There are 6 main things in technology-based services in Makassar, namely; First, smart governance, namely optimizing public services from the government. Second, smart branding that is increasing awareness of the character of the city, especially for tourism. Third, smart economy, namely building a good ecosystem and encouraging a less cash society. Fourth, smart living is how to create a comfortable life and increase awareness in health. Fifth, smart society is to build an interactive and humanistic society. Sixth, the smart environment is reducing and utilizing waste and creating a better energy source (Sindonews 2018).
The success of the government gives the touch of Makassar City with reaping praise and appreciation from Indonesian and foreign communities. In particular, the mayor explained the concept before dozens of professors at the 2nd International Conference on Accounting, Management and Economics (ICAME 2017) at Baruga Anging Mammiri held by the Faculty of Economics and Business, University of Hasanuddin, Makassar. On another occasion the Mayor of Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, appeared as a guest speaker at Australia's Smart Cities Week to present his concept in front of a number of world innovators (Republika .
According to Danny, the applied Makassar Sombere and Smart City concept succeeded in making Makassar increase Regional Revenues by up to three times. "Makassar's revenue from Rp. 500 billion in 2014 became Rp. 1.4 trillion in 2018 and reduced inflation to 3% and increased economic growth to 8% in 2018
Efforts to build smart cities need community participation and awareness. One of them is the touching heart protocol or touch heart protocol. With the hope that the happiness index will have an increase, our per capita income will also increase, and inflation will strive to decline.
The "Makassar Sombere & Smart City" program is expected to be a superior program in the development of urban communities by maximizing the potential of resources to be efficient and effective. Sombere 'is the legacy of local Makassar culture that is meaningful. It is a great form of humble, great hospitality, and great brotherhood. "Smart city makes every city equal, but it is the principle of sombere that makes us more than just another smart city".

Refferences
Albino, V., Berardi, U., & Dangelico, R. M. (2015). Smart cities: Definitions, dimensions, performance, and initiatives. Journal of urban technology22(1), 3-21.
Isnaeni, Wilda. 2018. Utilisasi Infrastruktur Smart City As a Community Development Program case at Home
Care and Telemedicine, Makassar. Universitas Gadjah Mada, 2018.http://etd.repository.ugm.ac.id/
Li, Y., Lin, Y., & Geertman, S. (2015, July). The development of smart cities in China. In Proc. of the 14th International Conference on Computers in Urban Planning and Urban Management (pp. 7-10).
Reza, M. F. Lukman. (2017). Representation of Makassar Identity Message In City Branding I Love MC Sombere 'and Smart City. Department of Communication Science. Faculty of Social and Politics. Universitas Hasanuddin.
Turcu, R. D. (2015). Integrated reporting: The next step ahead for a sustainable society. European Journal of Business Science and Technology1(1), 65-77.

Zero Hunger Target and The Implementation In Indonesia



Zero Hunger Target and The Implementation In Indonesia

Efforts to fulfill the needs for food are always the main topic discussed in various world forums, including the SDGs on the second point. It is big vision that in 2030 the world must meet its food needs. To actualize Zero Hunger, a comprehensive effort is needed to ensure that everyone can get enough food every day. The result of this idea, community empowerment is also considered important, family agriculture must be prioritized, and the food system in each country must be sustainable and resilient (Wahyuni, 2015). Zero Hunger can also be realized by giving full nutrition to two-years old children so that growth is not hampered. With the implementation of zero hunger the certainty of 100 percent access to food are increased throughout the year, sustainable food systems, increased productivity and income of small farmers, and no more food is wasted.
Food is a basic human need that continues to increase along with the increase in population. According to the General Comment Number 12 of the Committee on Economic, Social and Cultural Rights (CESCR), the right to food has been recognized internationally as one of the basic rights of humanity. Provision of adequate food, both in terms of quantity and quality for the entire population so that they can meet a decent standard of living is a state obligation[1]. Law No. 18 of 2012 concerning Food (Food Law) confirms that fulfilling basic needs is an integral part of human rights guaranteed in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia as a basic component to create quality human beings[2].
Urban areas that have far more population than land for agriculture create problem because food needs are not easy to supply, The problem is the availability and ability of the community to fulfill them because the tendency of food prices in urban areas to be more expensive is considered burdensome. While in rural areas that can meet their food needs, other problems when occurs the production of their land cannot be traded because of inappropriate quality and prices, which makes them to lose money. Efforts to eradicate hunger are very relevant in Indonesia, given that there are still many problems with food insecurity, most of which are caused by access to unbalanced food throughout the year.
CNN report on the 2015 world food day with Executive Director of the United Nations World Food Program (WFP) Ertharin Cousin stated that by working together, all communities can reduce the changes needed, including ending severe poverty to actualize the ideals of zero food insecurity. He also added that the community must take part in encouraging small farmers and ensuring access to nutritious food in a full year for those who have the most vulnerable conditions, by investing in social security programs.
Government strategic policy
Food is a basic need for humans to survive. Food sufficiency is a basic right that must be fulfilled. Food security has an important influence on security. The threat to food security has resulted in Indonesia frequently importing food products to meet domestic needs. In a situation where the population is still increasing in number, threats to food production have raised some concerns. Therefore, Indonesia needs additional food and it is land in the future (Sucihatiningsih, 2017).
Article 3 of the Food Law mandates the implementation of food to fulfill basic human needs that provide benefits in a fair, equitable and sustainable manner based on food sovereignty, food independence, and food security3. It is directed at implementing populist agribusiness-based food sovereignty that can provide food for all communities to individuals at reasonable and affordable prices to support the implementation of healthy, active, productive and qualitied Indonesian human beings.
In general, food sovereignty has four prioritized areas, namely: (1) the right to food; (2) access to productive resources; (3) mainstreaming environmentally friendly production; and (4) local trade and markets (International Planning Committee for Food Sovereignty, 2006). The right to food is related to the development of a human rights approach to food and nutrition that is culturally accepted, while access to productive resources is linked to access to land, water, and genetic resources[3].
The Food Law defines food sovereignty as the right of the state and nation that independently determines food policies that guarantee the right to food for the people and gives the community the right to determine the food system that is following the potential of local resources. Such fulfillment of food is derived from domestic production and national food reserves. Food imports are the last effort to meet the food needs of the people if these needs cannot be met from both of the national food sources. Thus, it is understandable that the government seeks self-sufficiency for some staple and strategic food in a sustainable manner. The government also began to seriously develop food reserves, especially rice.
Efforts to fulfill food needs
Food policy in the Jokowi-JK era contained in “Nawacita” became the foundation of the government's work program, namely achieving food self-sufficiency in the context of national food security. It is more important to side with the farmers whose future is increasing welfare. Jokowi emphasized that three things must be underlined, namely adequate food for the community, reducing poverty, and the welfare of farmers. These three goals serve as the basis to conduct out the government's food policy. It was then implemented by the Ministry of Agriculture through a variety of breakthrough agricultural development policy programs by optimizing land and adding planting area, improving infrastructure and providing assistance for farming facilities, as well as structuring human resources.
The Ministry of Agriculture has set a target for achieving food self-sufficiency. First, 2016 is targeted at rice self-sufficiency, shallots, and chili. Second, 2017 is targeted at corn self-sufficiency. Third, 2019 is targeted at self-sufficiency in sugar consumption. Fourth, it is targeted to be self-sufficient in soybeans and garlic in 2020. Fifth, in 2024 it is targeted to be self-sufficient in industrial sugar. Sixth, in 2026 it is targeted at being self-sufficient in beef. Seventh, in 2045 the Ministry of Agriculture targets Indonesia to become the world's food barn. It should also be noticed that, in 2018 focuses on poverty alleviation. The number of poor people in rural March 2017 is 17.1 million people or 13.9 percent. Prosperous Surgery Program for the Prosperous People is a concrete step to alleviate the farming community from poverty. This program is designed to drastically reduce poverty to under 10 percent. The Ministry of Agriculture also issued a policy related to structuring agricultural human resources and management including the auction of competency and performance-based positions transparently and competitively, applying reward and punishment to regions related to the ability to absorb budgets and achieve production targets, carrying out daily monitoring and evaluation, releasing sectoral ego and forming Team that one free of illegal levies, and forming a task force to conduct supervision[4].
Government efforts must be supported because it prioritizes the availability of local food as a priority, and does not force consumption of food sources that lack availability. Thus, it will help price stability according to market law "supply-demand". Indonesian food security has also improved become better: there are no problems at any time because of the shortage of one of the commodities that come in turns. The government needs to change the Presidential Regulation on Basic Goods to be a Minimum Nutrition Requirement. From there, it can be explained where the needs are met from, what alternatives are available, where they are produced, and where they are consumed. All of that must be summarized in the Roadmap Towards Food Security Based on Fulfillment of Nutritional Values.

Refferences
International Planning Committee for Food Sovereignty. 2006. International Planning Committee for Food Sovereignty (IPC) Agricultural Biodiversity Working Group. Biodiversity for Food and Agriculture: the perspectives of small‐scale food providers. Thematic Study for FAO’s report “State of the World’s Biodiversity for Food and Agriculture”.

Sucihatiningsih. 2017. Strategy for Realizing Food Security. https://unnes.ac.id/pakar/strategi-mewujudkan-ketahanan-pangan/. Economic Faculty. UNNES.

 

Wahyuni. 2015. Tantangan Zero Hunger Demi Berantas Kelaparan.  https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20151019181013-262 85877/tantangan-zero-hunger-demi-berantas-kelaparan. CNN Indonesia

 

The Right to Food. CESCR General Comment No. 12:  The Right to Adequate Food (Art. 11). Adopted at the Twentieth Session of the Committee on Economic,  Social and Cultural Rights, on 12 May 1999 (Contained in Document E/C.12/1999/5) . https://www.escr-net.org/rights/food.

https://www.kompasiana.com/simanungkalitrai/55ecdaafa5afbd25058b4567/terobosan-dasar-kebijakan-pemerintah-untuk-mendukung-ketahanan-panga


[1] CESCR General Comment No. 12:  The Right to Adequate Food (Art. 11).
[2] Law No. 18 of 2012 concerning Food (Food Law).
[3] Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (KSPG) 2015-2019 (Strategic Food and Nutrition Policy)
[4] Ministry of Agriculture's Public Relations and Public Information Bureau.

Kebijakan Pemenuhan Kebutuhan Pangan Menuju Indonesia Swasembada




Kebijakan Pemenuhan Kebutuhan Pangan Menuju Indonesia Swasembada
Pemenuhan kebutuhan pangan selalu menjadi topik utama yang dibahas di berbagai forum dunia, termasuk di SDGs pada poin ke dua. Sebuah visi besar bahwa di tahun 2030 dunia harus memenuhi kebutuhan pangannya. Untuk mewujudkan Zero Hunger tentu dibutuhkan upaya yang komprehensif untuk memastikan bahwa setiap orang bisa mendapatkan makanan yang cukup setiap harinya. Hasil gagasan ini, pemberdayaan masyarakat juga dianggap penting, pertanian keluarga harus diprioritaskan, dan sistem pangan di setiap negara harus berkelanjutan dan tangguh (Wahyuni, 2015). Zero Hunger, juga dapat diwujudkan dengan memberi asupan gizi penuh terhadap anak di usia dua tahun sehingga pertumbuhannya tidak terhambat. Kepastian akses 100 persen terhadap makanan sepanjang tahun, sistem pangan berkelanjutan, peningkatan produktivitas dan pendapatan petani kecil, dan tidak ada lagi limbah makanan alias makanan yang terbuang percuma. 
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Berdasarkan General Comment12 dari The Committee on Economic, Social and Cultural Rights (CESCR) hak atas pangan (the right to food) telah diakui secara internasional sebagai salah satu hak dasar umat manusia. Penyediaan pangan yang memadai, baik jumlah maupun kualitasnya bagi seluruh penduduknya sehingga dapat memenuhi standar hidup yang layak, merupakan kewajiban negara1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (UU Pangan) menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar itu merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan manusia yang berkualitas.
Wilayah perkotaan yang memiliki jumlah penduduk jauh lebih banyak dibanding lahan untuk pertanian menjadi masalah tersendiri karena kebutuhan pangan tidak mudah untuk disuplai, permasalahan yang dimiliki adalah ketersediaan dan kemampuan masyarakat untuk memenuhinya karena kecenderungan harga bahan pangan diperkotaan yang lebih mahal sehingga dianggap memberatkan. Sementara di pedesaan daerah yang jelas mampu memenuhi kebutuhan pangannya justru mendapatkan masalah lain ketika produksi dari lahan mereka tidak dapat diperjual belikan karena kualitas dan harga yang tidak sesuai sehingga membuat mereka merugi. Upaya pemberantasan kelaparan sangat relevan di Indonesia mengingat masih banyak masalah kerawanan pangan, yang sebagian besar disebabkan oleh akses terhadap makanan yang tidak seimbang sepanjang tahun.

Laporan CNN pada momen hari pangan sedunia tahun 2015 dengan Direktur Eksekutif dari United Nations World Food Programme (WFP) Ertharin Cousin menyebutkan bahwa dengan bekerja sama, semua masyarakat dapat menekan perubahan yang dibutuhkan, termasuk mengakhiri kemiskinan yang parah sehingga mewujudkan cita-cita nol rawan pangan.  Dia juga menambahkan masyarakat harus ambil bagian mendorong petani kecil dan memastikan akses pada makanan bergizi selama setahun penuh, bagi mereka yang memiliki kondisi paling rawan, dengan menginvestasikan program-program pengamanan sosial.
Kebijakan strategis pemerintah
Pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia untuk mempertahankan hidup. Kecukupan pangan merupakan hak azasi yang harus dipenuhi. Ketahanan pangan mempunyai pengaruh yang penting terhadap keamanan. Ancaman terhadap ketahanan pangan mengakibatkan Indonesia sering mengimpor produk-produk pangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dalam keadaan jumlah penduduk yang masih terus meningkat jumlahnya, ancaman-ancaman terhadap produksi pangan telah memunculkan kerisauan. Oleh karena itu, dalam waktu yang akan datang Indonesia membutuhkan tambahan ketersediaan pangan dan lahan pangan (Sucihatiningsih, 2017).
Pasal 3 UU Pangan mengamanatkan penyelenggaraan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan3. diarahkan untuk mewujudkan kedaulatan pangan berbasis agribisnis kerakyatan yang mampu menyediakan pangan bagi seluruh masyarakat sampai perseorangan dengan harga yang wajar dan terjangkau untuk mendukung terwujudnya manusia Indonesia yang sehat, aktif, produktif, dan berkualitas.
Secara umum, kedaulatan pangan memiliki empat area prioritas, yaitu: (1) hak terhadap pangan; (2) akses terhadap sumber-sumber daya produktif; (3) pengarusutamaan produksi yang ramah lingkungan; dan (4) perdagangan dan pasar lokal (International Planning Committee for Food Sovereignty, 2006). Hak terhadap pangan berkaitan dengan pengembangan pendekatan hak asasi manusia atas pangan dan gizi yang diterima secara kultural, sedangkan akses kepada sumber daya produktif berkaitan dengan akses kepada lahan, air, dan sumber genetik.
UU Pangan mendefinisikan kedaulatan pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal. Pemenuhan pangan tersebut bersumber dari produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional. Impor pangan merupakan upaya terakhir untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat apabila kebutuhan pangan tersebut benar-benar tidak dapat dipenuhi dari kedua sumber pangan nasional. Dengan demikian, dapat dipahami pemerintah mengupayakan swasembada untuk beberapa pangan pokok dan strategis secara berkelanjutan. Pemerintah juga mulai serius mengembangkan cadangan pangan, khususnya beras.
Upaya pemenuhan kebutuhan pangan
Kebijakan pangan di era Jokowi-JK yang tertuang dalam Nawacita menjadi landasan program kerja pemerintah yaitu mencapai swasembada pangan dalam rangka ketahanan pangan nasional. Lebih penting lagi berpihak pada petani yang muaranya peningkatan kesejahteraan. Jokowi menegaskan ada tiga hal yang harus digarisbawahi yaitu pangan yang cukup untuk masyarakat, menurunkan angka kemiskinan dan mensejahterakan petani. Ketiga tujuan ini sebagai landasan dalam menjalankan kebijakan pangan pemerintahannya. Kebijakan tersebut kemudian diimplementasikan Kementerian Pertanian melalui berbagai program terobosan kebijakan pembangunan pertanian melalui optimalisasi lahan dan penambahan luas tanam, perbaikan infrastruktur dan penyediaan bantuan sarana usaha tani, serta penataan sumber daya manusia (SDM).
Kementerian Pertanian telah menetapkan target pencapaian swasembada pangan. Pertama, tahun 2016 ditargetkan swasembada padi, bawang merah dan cabai. Kedua, tahun 2017 ditargetkan swasembada jagung. Ketiga, tahun 2019 ditargetkan swasembada gula konsumsi. Keempat, ditargetkan swasembada kedelai dan bawang putih tahun 2020. Kelima, tahun 2024 ditargetkan swasembada gula industri. Keenam, tahun 2026 ditargetkan swasembada daging sapi. Ketujuh, di tahun 2045 Kementerian Pertanian menargetkan Indonesia menjadi lumbung pangan dunia. Patut juga jadi perhatian, program pangan di tahun 2018 ini fokus pada pengentasan kemiskinan. Jumlah penduduk miskin di pedesaan Maret 2017 sebesar 17,1 juta jiwa atau 13,9 persen. Program Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera merupakan langkah nyata mengentaskan masyarakat petani dari kemiskinan. Program ini dirancang untuk mengentaskan penduduk miskin secara drastis menjadi dibawah 10 persen. Kementerian Pertanian juga mengeluarkan kebijakan terkait penataan SDM pertanian dan manajemen meliputi lelang jabatan berbasis kompetensi dan kinerja secara transparan dan kompetitif, menerapkan reward and punishment kepada daerah terkait kemampuan penyerapan anggaran dan pencapaian target produksi, melakukan monitoring dan evaluasi harian, melepaskan ego-sektoral dan membentuk Tim bebas pungutan liar, serta membentuk Satuan tugas untuk melakukan pengawasan. 
Upaya pemerintah harus didukung karena mendahulukan Ketersediaan pangan lokal menjadi prioritas, dan tidak memaksakan mengonsumsi sumber pangan yang kurang ketersediaannya. Dengan demikian, akan membantu stabilitas harga sesuai hukum pasar ”permintaan-penawaran”. Ketahanan pangan Indonesia pun jadi baik: tidak tiap saat terjadi masalah karena kekurangan salah satu komoditas yang datang silih berganti. Pemerintah perlu mengubah Peraturan Presiden tentang Barang Kebutuhan Pokok menjadi Kebutuhan Gizi Minimal. Dari sana, bisa dijabarkan dari mana kebutuhan itu dipenuhi, apa saja alternatif ketersediaannya, di mana diproduksi, dan di mana dikonsumsi. Semua itu harus terangkum dalam Peta Jalan Menuju Ketahanan Pangan Berbasis Pemenuhan Nilai Gizi.

Referensi:

http://www1.pertanian.go.id/ap_posts/detil/1616/2018/05/30/08/19/49/Esensi%20Kebijakan%20Pangan%20Era%20Amran-%20Menyayangi%20Petani. Biro Humas dan Informasi PublikEsensi Kebijakan Pangan Era Amran: Menyayangi Petani

https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20151019181013-262-85877/tantangan-zero-hunger-demi-berantas-kelaparanTantangan Zero Hunger Demi Berantas Kelaparan

Tri Wahyuni, CNN Indonesia Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (KSPG) 2015-2019

2  https://www.escr-net.org/rights/food. The Right to Food

CESCR General Comment No. 12:  The Right to Adequate Food (Art. 11)
Adopted at the Twentieth Session of the Committee on Economic, 
Social and Cultural Rights, on 12 May 1999
(Contained in Document E/C.12/1999/5)

https://unnes.ac.id/pakar/strategi-mewujudkan-ketahanan-pangan/ Strategi Mewujudkan Ketahanan Pangan


 



Revitalisasi perkebunan kakao Sulawesi Selatan


MEMBANGKITKAN KEMBALI KEJAYAAN KAKAO SULAWESI SELATAN DENGAN REVITALISASI LAHAN KAKAO
Indonesia merupakan negara produsen utama kakao dunia. Luas areal tanaman kakao Indonesia tercatat 1,4 juta hektar dengan produksi kurang lebih 500 ribu ton pertahun, menempatkan Indonesia sebagai negara produsen terbesar ketiga dunia setelah Evory Coast (Pantai Gading) dan Ghana. Pantai Gading, dengan luas area 1,6 Ha dan produksinya sebesar 1,3 juta ton per tahun dan Ghana sebesar 900 ribu ton per tahun (Tempo, 2012).
Kakao merupakan salah satu komoditas andalan perkebunan yang peranannya cukup penting bagi perekonomian nasional, khususnya sebagai penyedia lapangan kerja, sumber pendapatan dan devisa negara. Disamping itu kakao juga berperan dalam mendorong pengembangan wilayah dan pengembangan agroindustri. Menurut Departemen perindustrian, Pada tahun 2002 perkebunan kakao telah menyediakan lapangan kerja dan sumber pendapatan bagi sekitar 900 ribu kepala keluarga petani yang sebagian besar berada di Kawasan Timur Indonesia (KTI) serta memberikan sumbangan devisa terbesar ke tiga sub sektor perkebunan setelah karet dan minyak sawit dengan nilai sebesar US $ 701 juta.
Kabupaten luwu dan sekitarnya menjadi salah satu daerah produksi kakao terbesar di Indonesia sejak tahun 1960-an dan menjadi primadona di kalangan masyarakat di akhir tahun 1980-an hingga 1990-an dengan produksi hingga 700 kg/ha, awal tahun 2000 gejala yang diakibatkan oleh hama penggerek buah kakao menyerang tanaman sehingga menyebabkan produksi kakao turun drastis. Perkebunan yang dahulu ditanami kakao kini banyak beralih menjadi tanaman perkebunan lain misal cengkeh dan kelapa sawit selain itu sebagian mengganti pertanaman dengan tanaman buah-buahan seperti durian dan rambutan.
Salah satu kecamatan di kabupaten Luwu yang mengalami dampak penurunan produktivitas kakao adalah kecamatan Larompong, kecamatan dengan luas 225,25 km2 pada tahun 2016 kakao dihasilkan produksi sebesar 169,75 ton dari perkebunan milik masyarakat yang tersisa seluas 489 Ha. Untuk meningkatkan kembali produksi komoditas kakao khususnya di kecamatan larompong harus dilaksanakan perencanaan wilayah perkebunan berupa revitalisasi lahan, pembukaan area pertanian baru, maupun pertanaman campuran dengan menggunakan bibit tanaman unggul.
Sulawesi Selatan termasuk salah satu sentra produksi kakao di Indonesia. Menurut La Ode Asrul yang merupakan dosen Unhas menyebutkan adanya serangan hama Penggerek Buah Kakao (PBK) berpengaruh langsung terhadap produksi kakao karena menyebabkan kehilangan hasil hingga 82,2 %. Salah satu penyebab terjadinya serangan berat hama PBK karena manajemen yang kurang baik. Hal ini terjadi karena belum adanya zonasi yang representatif mengenai karakteristik lingkungan penyebaran hama PBK pada pertanaman kakao
Dalam rangka mewujudkan perbaikan kesejahteraan petani, upaya yang dapat dilakukan kaitannya dengan pengembangan kakao adalah intensifikasi, ekstensifikasi, peremajaan, rehabilitasi, dan peningkatan kualitas biji kakao. Dalam hal ini pemerintah telah merealisasikan Gerakan Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao Nasional (GERNAS) melalui kegiatan peremajaan, rehabilitasi, dan intensifikasi kakao selama kurun waktu tahun 2009-2012. Upaya pengembangan tersebut juga perlu ditunjang penyediaan fasilitas agribisnis meliputi informasi pasar, jaminan pasar, permodalan dan hubungan kemitraan dalam pemasaran hasil. Berbagai kegiatan dan fasilitas tersebut tidak terlepas dari keterlibatan pemerintah dan para pemangku kepentingan lain dengan memposisikan petani sebagai subjek pengembangan kakao meskipun tingkat kepemilikan lahan mayoritas petani kakao hanya rata-rata 1,03/ha. Keberhasilan pengembangan komoditas kakao melalui optimalisasi potensi wilayah dan sumber daya lokal akan memberikan dampak positif terhadap kegiatan agribisnis kakao yang berdayasaing dan berkelanjutan. Pada akhirnya, komoditas kakao memiliki potensi besar sebagai produk ekonomi sektor perkebunan yang mampu memperkuat posisi ekonomi dan mengangkat taraf hidup para petani.
Potensi ekonomi komoditas kakao umumnya terletak pada harga dan peluang pasar. Ditinjau dari sisi harga, faktor inilah yang mampu menarik minat petani untuk menanam dan membudidayakan kakao secara berkelanjutan. Dalam mengusahakan suatu komoditas, para petani menghendaki harga jual yang tinggi sebagai imbalan atas biaya produksi yang telah dikeluarkan. Perkembangan harga kakao di pasar domestik pada dasarnya akan mengikuti pergerakan harga yang terjadi di pasar internasional. Kondisi tersebut dibuktikan secara visual dengan melihat kecenderungan harga yang saling berhimpitan antar kedua pasar.
Komoditas kakao memiliki potensi ekonomi yang cukup besar untuk memperbaiki kesejahteraan hidup para petani. Karakteristik dari komoditas ini yang dapat merangsang minat petani untuk membudidayakannya adalah harga. Adanya jaminan terhadap harga dan didukung kepastian pemasaran hasil, akan menjadikan komoditas kakao semakin dilirik untuk dikembangkan.
Fenomena penurunan produksi, peningkatan permintaan pasar dan dibarengi dengan stok kakao yang semakin menurun, memberikan peluang bagi Indonesia untuk menaikkan produksi kakao dalam memenuhi permintaan domestik dan permintaan ekspor. Hal ini akan membawa peningkatan pendapatan negara dan membuka kesempatan kerja di sektor perkebunan. Selanjutnya, keadaan tersebut diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi petani secara langsung dari segi pendapatan rumah tangga.
            Wacana pembangunan kembali lahan kakao ini tengah kembali digencarkan oleh berbagai pihak termasuk pemerintah dan para petani, hingga diharapkan pada tahun 2025 Kakao sulawesi selatan khususnya di daerah Luwu Raya dapat kembali mendunia.

VCO peluang usaha profitabel untuk masyarakat



VCO peluang usaha profitabel untuk masyarakat
Bagi masyarakat Indonesia, kelapa merupakan bagian dari kehidupan tradisional karena semua bagian tanaman dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya. Arti penting kelapa bagi masyarakat tercermin dari luasnya areal perkebunan rakyat yang mencapai 98% dari 3,74 juta ha dan melibatkan lebih dari tiga juta rumah tangga petani. Pengusahaan kelapa juga membuka tambahan kesempatan kerja dari kegiatan pengolahan produk turunan dan hasil samping yang sangat beragam. Sebagai sumber pendapatan usahatani perkebunan, kelapa berperan sangat besar karena mempunyai kemampuan berproduksi sepanjang tahun dan dapat dijual untuk memenuhi kebutuhan keluarga petani.
Indonesia adalah salah satu negara yang memproduksi kelapa yang besar, menurut Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2017, pada 2016 sekitar 2,89 juta ton dengan luas areal kelapa 3.566.103 ha, sedangkan pada 2015 produksinya mencapai 2.92 juta ton, sementara luas areal nya sekitar 3.585.599 ha.. Hal tersebut membuktikan bahwa peluang pengembangan produk dari buah kelapa sangat potensial dengan tersedianya bahan baku yang cukup melimpah..
Peluang pengembangan agribisnis kelapa dengan produk bernilai ekonomi tinggi masih sangat besar. Alternatif produk yang dapat dikembang-kan antara lain virgin coconut oil (VCO), coconut milk/cream (CM/CC), activated carbon (AC), brown sugar (BS), coconut fiber (CF) dan coconut wood (CW) yang diusahakan secara parsial maupun terpadu. Pelaku agribisnis produk-produk tersebut mampu meningkatkan pendapatannya 5-10 kali dibandingkan dengan hanya berproduksi secara tradisional seperti kelapa butir dan produk kopra.
Berangkat dari kondisi luasnya potensi pengembangan produk kelapa, kemajuan ekonomi perkelapaan di tingkat makro (daya saing di pasar global) maupun mikro (pendapatan petani, nilai tambah dalam negeri dan substitusi impor) tampaknya semakin menuntut dukungan pengembangan industri kelapa. Daya saing produk kelapa pada saat ini tidak lagi tergantung pada produk primer semata seperti kopra, yang selama ini banyak diusahakan secara tradisional. Bahkan terlihat bahwa daya saing ekspor produk primer cenderung semakin menurun sampai biaya produksi lebih tinggi daripada nilai ekspornya. Profil usaha produk-produk akhir kelapa yang mulai berkembang saat ini antara lain nata de coco, serat, arang tempurung, gula merah, dan desicated coconut. Potensi aneka produk tersebut menunjukkan kelayakan usaha kelapa yang cukup tinggi. Pada saat ini telah berkembang pula virgin coconut oil (VCO) yang merupakan produk makanan suplemen dan juga berfungsi sebagai obat.
VCO merupakan minyak kelapa murni yang terbuat dari daging kelapa segar yang diolah dalam suhu rendah atau tanpa pemanasan, sehingga kandungan yang penting dalam minyak tetap dapat dipertahankan. Komponen utama dari VCO sekitar 92 persen adalah asam lemak jenuh, diantaranya asam laurat (48,74%), asam miristat (16,31%), asam kaprilat (10,91%), asam kaprat(8,10%) dan asam kaproat (1,25%).
Kelapa menjadi VCO dalam prospektif untuk peningkatan pendapatan petani kelapa sehingga memberi motivasi dan peluang usaha pengembangan industri rumah tangga. Minyak kelapa murni atau Virgin Coconut Oil (VCO) terbuat dari daging kelapa segar yang diproses pada suhu relatif rendah. Daging buah diperas menjadi santan, kemudian diproses lebih lanjut melalui fermentasi, pendinginan, penambahan enzim, tekanan mekanis atau sentrifugasi. Hasilnya berupa minyak kelapa murni yang rasanya lembut dan bau khas kelapa yang unik. Apabila beku warnanya putih murni dan dalam keadaan cair tidak berwarna atau bening.
VCO mempunyai nilai tambah yang besar karena digunakan sebagai bahan baku berbagai produk seperti kosmetik, sabun, makanan dan obat-obatan. Permintaan VCO juga datang dari luar negeri. Kebutuhan Amerika sekitar 1000 ton per tahun, 600 ton terpenuhi dari hasil impor dari Filipina. Denmark memerlukan 500 ton per tahun dan Inggris memerlukan 250 ton per tahun . data tersebut, menunjukkan bahwa VCO memiliki prospek yang baik, apalagi ditunjang dengan harga yang cukup tinggi. Di pasaran VCO dijual dengan harga antara Rp. 35.000 sampai Rp. 50.000 per 350 ml tergantung kandungan asam lauratnya.
Kedepannya melalui program agribisnis VCO yang mulai diperkenalkan kepada masyarakat dapat memberi peluang usaha dan memberi banyak manfaat khususnya bagi kesehatan.

Bagi masyarakat Indonesia, kelapa merupakan bagian dari kehidupan tradisional karena semua bagian tanaman dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya. Arti penting kelapa bagi masyarakat tercermin dari luasnya areal perkebunan rakyat yang mencapai 98% dari 3,74 juta ha dan melibatkan lebih dari tiga juta rumah tangga petani. Pengusahaan kelapa juga membuka tambahan kesempatan kerja dari kegiatan pengolahan produk turunan dan hasil samping yang sangat beragam. Sebagai sumber pendapatan usahatani perkebunan, kelapa berperan sangat besar karena mempunyai kemampuan berproduksi sepanjang tahun dan dapat dijual untuk me-menuhi kebutuhan keluarga petani.
Indonesia adalah salah satu negara yang memproduksi kelapa yang besar, menurut Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2017, pada 2016 sekitar 2,89 juta ton dengan luas areal kelapa 3.566.103 ha, sedangkan pada 2015 produksinya mencapai 2.92 juta ton, sementara luas arealnya sekitar 3.585.599 ha.. Hal tersebut membuktikan bahwa peluang pengembangan produk dari buah kelapa sangat potensial dengan tersedianya bahan baku yang cukup melimpah..
Peluang pengembangan agribisnis kelapa dengan produk bernilai ekonomi tinggi masih sangat besar. Alternatif produk yang dapat dikembang-kan antara lain virgin coconut oil (VCO), coconut milk/cream (CM/CC), activated carbon (AC), brown sugar (BS), coconut fiber (CF) dan coconut wood (CW) yang diusahakan secara parsial maupun terpadu. Pelaku agribisnis produk-produk tersebut mampu meningkatkan pendapatannya 5-10 kali dibandingkan dengan hanya berproduksi secara tradisional seperti kelapa butir dan produk kopra.
Berangkat dari kondisi luasnya potensi pengembangan produk kelapa, kemajuan ekonomi perkelapaan di tingkat makro (daya saing di pasar global) maupun mikro (pendapatan petani, nilai tambah dalam negeri dan substitusi impor) tampaknya semakin menuntut dukungan pengembangan industri kelapa. Daya saing produk kelapa pada saat ini tidak lagi tergantung pada produk primer semata seperti kopra, yang selama ini banyak diusahakan secara tradisional. Bahkan terlihat bahwa daya saing ekspor produk primer cenderung semakin menurun sampai biaya produksi lebih tinggi daripada nilai ekspornya. Profil usaha produk-produk akhir kelapa yang mulai berkembang saat ini antara lain nata de coco, serat, arang tempurung, gula merah, dan desicated coconut. Potensi aneka produk tersebut menunjukkan kelayakan usaha kelapa yang cukup tinggi. Pada saat ini telah berkembang pula virgin coconut oil (VCO) yang merupakan produk makanan suplemen dan juga berfungsi sebagai obat.
VCO merupakan minyak kelapa murni yang terbuat dari daging kelapa segar yang diolah dalam suhu rendah atau tanpa pemanasan, sehingga kandungan yang penting dalam minyak tetap dapat dipertahankan. Komponen utama dari VCO sekitar 92 persen adalah asam lemak jenuh, diantaranya asam laurat (48,74%), asam miristat (16,31%), asam kaprilat (10,91%), asam kaprat(8,10%) dan asam kaproat (1,25%).
Kelapa menjadi VCO dalam prospektif untuk peningkatan pendapatan petani kelapa sehingga memberi motivasi dan peluang usaha pengembangan industri rumah tangga. Minyak kelapa murni atau Virgin Coconut Oil (VCO) terbuat dari daging kelapa segar yang diproses pada suhu relatif rendah. Daging buah diperas menjadi santan, kemudian diproses lebih lanjut melalui fermentasi, pendinginan, penambahan enzim, tekanan mekanis atau sentrifugasi. Hasilnya berupa minyak kelapa murni yang rasanya lembut dan bau khas kelapa yang unik. Apabila beku warnanya putih murni dan dalam keadaan cair tidak berwarna atau bening.
VCO mempunyai nilai tambah yang besar karena digunakan sebagai bahan baku berbagai produk seperti kosmetik, sabun, makanan dan obat-obatan. Permintaan VCO juga datang dari luar negeri. Kebutuhan Amerika sekitar 1000 ton per tahun, 600 ton terpenuhi dari hasil impor dari Filipina. Denmark memerlukan 500 ton per tahun dan Inggris memerlukan 250 ton per tahun . data tersebut, menunjukkan bahwa VCO memiliki prospek yang baik, apalagi ditunjang dengan harga yang cukup tinggi. Di pasaran VCO dijual dengan harga antara Rp. 35.000 sampai Rp. 50.000 per 350 ml tergantung kandungan asam lauratnya.
Kedepannya melalui program agribisnis VCO yang mulai diperkenalkan kepada masyarakat dapat memberi peluang usaha dan memberi banyak manfaat khususnya bagi kesehatan.

Pantaskah Gandum dibudidayakan di Indonesia???



Pantaskah Gandum dibudidayakan di Indonesia???

Era globalisasi yang melanda seluruh belahan bumi turut mempengaruhi perubahan pola makan masyarakat, termasuk di Indonesia. Saat ini penduduk Indonesia, terutama di perkotaan, tidak hanya tergantung pada beras sebagai makanan pokok tapi sebagian sudah menggantinya dengan roti atau mie instan yang umumnya terbuat dari tepung terigu. Hal ini menimbulkan masalah tersendiri karena tepung terigu terbuat dari gandum yang pada umumnya ditanam di daerah subtropis, sehingga hampir seluruh kebutuhan tepung terigu dipenuhi dengan mengimpor gandum dari negara lain. Prof Irfan Suliansyah mengatakan gandum pantas menjadi komoditas pangan strategis Indonesia antara lain karena jumlah konsumsi yang terus meningkat. “Kebutuhan tepung gandum masyarakat Indonesia yang meningkat menjadikan jenis sereal ini sangat cocok untuk dikembangkan menjadi komoditas pangan andalan Indonesia, Dia menyebutkan saat ini konsumsi gandum Indonesia mencapai 22 kilogram per kapita per tahun. Jumlah itu, katanya, meningkat lebih dari 500 persen dibanding 30 tahun lalu, dengan besarnya konsumsi tersebut memerlukan pasokan gandum dalam jumlah besar. Hal itu tentu saja menguras devisa negara dan membuat tingkat ketergantungan kita terhadap negara lain menjadi lebih tinggi.
Guna mengurangi impor gandum, perlu diupayakan pengembangan budidaya gandum di Indonesia untuk memenuhi sebagian dari kebutuhan gandum yang akan diproses menjadi tepung terigu. Selama ini tanaman gandum di Indonesia hanya ditanam dalam skala yang kecil untuk konsumsi sendiri. Badan Litbang Pertanian telah melakukan beberapa penelitian yang menghasilkan beberapa varietas gandum yang bisa dan cocok untuk ditanam di Indonesia
Fakta tersebut sudah jelas namun apakah pantas lahan pertanian Indonesia ditanami gandum, yang persyaratan lahannya jelas tidak sesuai dengan daerah asal gandum yakni daerah subtropis. Sebagai tanaman baru yang dikembangkan di Indonesia, petani masih awam dengan gandum bahkan cenderung terjadi penolakan ketika ada sosialisasi dan uji coba penanaman gandum. Petani lebih memilih untuk mengembangkan hortikultura yang dinilai lebih menguntungkan dibanding menanam gandum yang prospek pemasarannya masih kurang dan tidak jelas.
 Beberapa lembaga penelitian telah melaksanakan beberapa penelitian untuk mengembangkan gandum yang sesuai untuk dataran rendah dan menengah (50-500 mdpl) hal ini tentu saja untuk memperluas lokasi yang sesuai untuk mengembangkan gandum. Saat ini telah ada beberapa varietas yang telah dilepas oleh Litbang Pertanian misalnya saja Dewata, Munal, Selayar, dan Nias yang membuktikan produksi yang dihasilkan cukup tinggi dan sesuai dengan beberapa daerah di Indonesia yang telah di uji cobakan terhadap beberapa varietas tersebut. Genotipe baru pengembangan dari varietas terdahulu tiap saat selalu dikembangkan melalui berbagai metode hingga benar-benar dapat dihasilkan varietas yang diharapkan yakni gandum yang sesuai untuk wilayah Indonesia dan berproduksi baik sehingga dapat mengurangi kebutuhan akan impor dari luar negeri.



diolah dari berbagai sumber tulisan.

Apa itu Pemuliaan Tanaman?




Apa itu Pemuliaan Tanaman?
Akhir-akhir ini Indonesia seakan dihebohkan dengan kehadiran berbagai komoditas dari luar negeri yang dilakukan pemerintah dengan tujuan memenuhi kebutuhan akan makanan masyarakat, bukankah negeri ini negeri agraris? Bukankah negeri ini luas dengan sawah, kebun, dan hutannya? Bukankah negeri ini subur? Mengapa harus ada impor? Tidakkah ilmuwan berusaha mencari tanaman unggul yang sanggup memenuhi kebutuhan pangan? Pertanyaan itulah yang kadang-kadang menyeruak dari berbagai kalangan menentang kebijakan impor oleh pemerintah. Namun pertanyaan tersebut perlahan lahan terjawab oleh praktisi pertanian Indonesia yang kompeten dan tulus membangun pertanian Indonesia. Salah satunya adalah ilmuwan pemulia tanaman.
Kemajuan pertanian suatu negara sangat ditentukan jumlah varietas unggul baru yang dapat dihasilkan. Undang-Undang Perlindungan Varietas di Indonesia yang telah dikeluarkan menjadikan atmosfer investasi dan penelitian yang mengarah ke pembuatan varietas baru semakin baik. Hal tersebut membuka peluang berkembangnya perusahaan-perusahaan swasta yang mengusahakan benih yang jauh lebih baik dan disukai oleh petani maupun masyarakat sebagai konsumen utama. Hal ini terbukti dari munculnya banyak perusahaan swasta baik asing maupun lokal yang bergerak dalam bidang perbenihan terutama varietas hibrida. Daya kompetisi perusahaan benih sangat tergantung pada kualitas produk yang dihasilkan terutama yang berkaitan dengan kemampuan produksi, kualitas dan ketahanan terhadap hama-penyakit. Varietas unggul tersebut hanya dapat diperoleh dengan melalui proses pemuliaan tanaman. Perusahaan-perusahaan tersebut sangat memerlukan tenaga pemulia yang terampil dan cerdas. Oleh sebab itu program studi pemuliaan tanaman merupakan salah satu program studi yang sangat strategis di bidang pertanian. Di masa yang akan datang, akan lebih banyak lagi pemulia tanaman yang dibutuhkan untuk mempercepat kemajuan teknologi dan perkembangan ekonomi petani Indonesia.
Ilmu pemuliaan tanaman dahulu dikenal sebagai ilmu seleksi yang dalam pelaksanaannya dilakukan pemilihan terhadap tanaman yang diinginkan. Dalam bahasa inggris dikenal dengan istilah Plant Breeding, dalam bahasa Jerman disebut Planzenzuchtung, dan dalam bahasa Belanda diistilahkan dengan Plantenverediling. Pemuliaan tanaman merupakan suatu metode yang secara sistematik merakit keragaman genetik menjadi suatu bentuk yang bermanfaat bagi kehidupan manusia
Ilmu pemuliaan tanaman berkembang seiring berjalannya zaman. Dahulu, ketika manusia hidup berpindah pindah mereka berusaha mencari makanan di hutan, kemudian mereka beralih untuk menetap di suatu tempat dan mencoba bercocok tanam meskipun dalam bentuk yang masih sederhana. Sekarang dengan jumlah penduduk yang semakin bertambah dan perkembangan ilmu yang kian hari makin pesat, manusia dituntut untuk berinovasi dalam memenuhi kebutuhan hidup yang diambil dari tanaman, termasuk untuk kebutuhan pangan sehari hari-hari maupun sandang dan papan.
Setidaknya luas areal lahan pertanian Indonesia yang berjumlah jutaan hektar berusaha dimanfaatkan untuk menghasilkan produksi tanaman yang optimal. Varietas unggul merupakan faktor utama yang mennetukan tingginya produksi yang diperoleh bila persyaratan lain telah terpenuhi. Varietas unggul dapat diperoleh melalui program pemuliaan tanaman, namun  perlu diketahui pemuliaan suatu tanaman bukanlah pekerjaan yang mudah, cepat, dan efisien terkadang membutuhkan waktu dan proses yang lama, namun dibalik itu semua sifat-sifat yang dihasilkan telah banyak membantu misalnya saja padi yang dulunya memerlukan waktu hingga 6 bulan kini dapat menghasilkan beras kurang  lebih 3 sampai 4 bulan, jagung yang dahulu sangat tinggi dan bertongkol satu kini dapat ditemukan jagung pendek dan bertongkol 2, lain lagi pada tanaman yang lain yang diharapkan berproduksi tinggi, rasanya manis, lebih sehat, dan bisa dibudidayakan meskipun bukan di habitat aslinya.
Pekerjaan para pemuliaan tanaman untuk merakit varietas unggul memerlukan pekerjaan berkelanjutan. Bukan ketika telah ditemukan satu varietas akan berhenti nbegitu saja namun saat varietas satu ditemukan maka akan dilanjutkan pengujian selanjutnya. Suatu hal yang harus diingitat dan sangat diperhatikan adalah bahwa varietas yang dihasilkan  adalah bahwa varietas unggul yang akan dirakit nantinya harus dapat diterima oleh petani sebagai konsumen, akan menjadi kurang berarti bila tidak diterima dan digunakan oleh konsumen, karena seiring berjalannya waktu suatu varietas akan mengalami kemunduran keunggulan. Dengan demikian, seorang pemulia tanaman harus mempredikis kemungkinan yang akan terjadi sejak awal.
Dalam pemuliaan tanaman, usaha untuk memperoleh tanaman unggul memerlukan pengetahuan mengenai sifat-sifat tanaman yang hendak dimuliakan dan hubungannya antara sifat-sifat tersebut, jadi usaha pemuliaan memerlukan bantuan ilmu-ilmu yang lainnya, misalnya genetika, botani, agronomi, matematika, statistika, ilmu hama, dan penyakit. Genetika adalah ilmu utama dalam pemuliaan karena dari genetika lah dipelajari seluk beluk pewarisan sifat, dari ilmu Botani dapat diketahui hubungan kekerabatan anatara tanaman hingga mengetahui ciri khusus atau morfologi suatu tanaman. Matematika dan Statistika membantu dalam melaksanakan perhitungan dan evaluasi.
Seiring dengan kebutuhan bahan makanan maka tentu program pemuliaan tanaman sangatlah dibutuhkan, berbgai ilmu baru untuk memperoleh tanaman unggul misalnya mutasi akan sangat membantu apabila telah dihasilkan berbagai tanaman unggul yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Heri Kurniawan

Revitalisasi perkebunan kakao Sulawesi Selatan