Rabu, 30 Oktober 2019

Paradigma Pengembangan SDM Pertanian Indonesia


Paradigma Pengembangan SDM Pertanian Indonesia

Bangsa yang dapat berdiri dengan kakinya sendiri merupakan bangsa yang besar. Bangsa yang besar salah satunya dapat dilihat dari tersedianya pangan untuk rakyatnya” A. Amran Sulaiman, Menteri Pertanian Republik Indonesia.
Pendahuluan
Pertanian merupakan sektor paling penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pertanian berperan strategis bagi kehidupan bangsa. Kondisi yang ini secara keseluruhan tidak dapat digantikan oleh sektor lainnya. pertanian memberikan sumbangan sekitar 14,72% terhadap PDB. Proses dan dinamika pertanian juga mampu menghasilkan US $ 43,37 M devisa Negara. Kondisi ini menggambarkan bahwa sektor pertanian memiliki peran signifikan dalam perekonomian nasional.
Peran strategis pertanian memberikan sinyal bahwa peran-peran penting tersebut tidak dapat digantikan oleh sektor lainnya. Ketetapan tersebut, tentu dapat diupayakan apabila kondisi atau faktor-faktor penyokong tersebut antara lain adalah SDM pertanian sebagai kelompok pengelola dari “organisasi” pertanian. Isu-isu terkait pangan pada masa depan akan menjadi isu penting dan masuk dalam ranah yang berpotensi menjadi sumber konflik. Kondisi ini didasarkan pada fakta bahwa ketersediaan pangan dan jumlah kebutuhan terhadap pangan tidaklah sebanding. Dalam konteks ketersediaan pangan aspek aspek terhadap kemampuan produksi dianggap lemah, sedangkan kebutuhan pasokan atau permintaan dari waktu ke waktu terus meningkat.
Salah satu faktor penting bagi upaya Indonesia mewujudkan program ketahanan pangan, adalah program pemerintah untuk menyiapkan SDM yang memenuhi standar kebutuhan sektor pertanian. SDM yang tepat yang dibutuhkan adalah sesuai dengan kebutuhan dalam rangka memenuhi upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam memenuhi ekspektasi daya saing yang tepat. Dalam konteks ini para pelaku atau SDM yang tepat sangat diharapkan dapat melaksanakan kegiatan pertanian yang sesuai. SDM pertanian yang tangguh, akan memberikan peran yang sesuai dengan kondisi persaiangan saat ini. SDM yang memiliki kompetensi tentu memberikan kontribusi pada kemajuan usaha tani. Kesiapan, kualifikasi dan kompetensi yang memadai sebagai SDM usaha tani akan berontribusi dalam produktivitas, daya adaptasi dan keberlanjutan usahatani. Apabila kondisi atau situasi peran SDM pertanian dapat diselenggarakan, maka berdampak pada signifi kan dalam memfasilitasi upaya mewujudkan ketahanan pangan.
Pembangunan pertanian di Indonesia mempunyai peranan sangat penting, antara lain: potensi Sumber Daya Alam yang besar dan beragam, pangsa terhadap pendapatan nasional yang cukup besar, besarnya pangsa terhadap ekspor nasional, besarnya penduduk Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini, perannya dalam penyediaan pangan masyarakat dan menjadi basis pertumbuhan di pedesaan. Potensi pertanian Indonesia yang besar namun pada kenyataannya sampai saat ini sebagian besar dari petani kita masih banyak yang termasuk golongan miskin. Pembangunan pertanian pada masa lalu mempunyai beberapa kelemahan, yakni hanya terfokus pada usaha tani, lemahnya dukungan kebijakan makro, serta pendekatannya yang sentralistik.
Subsektor Tanaman Pangan terlihat mendominasi usaha pertanian di Indonesia. Sensus Pertanian tahun 2013 mencatat bahwa jumlah rumah tangga usaha pertanian terbanyak di Indonesia adalah di Subsektor Tanaman Pangan dan Subsektor Peternakan. Jumlah rumah tangga usaha pertanian Subsektor Tanaman Pangan adalah sebanyak 17,73 juta rumah tangga dan jumlah rumah tangga usaha pertanian Subsektor Peternakan adalah sebanyak 12,97 juta rumah tangga. Apabila dilihat dari perspektif kepentinganngannya pada jumlah tenaga kerja, maka pertanian menyerap sekiar 33,32% total tenaga kerja. Kondisi lainnya adalah bahwa pada rumah tangga pedesaan bergantung sekitar 70% dari sektor pertanian sebagai sumber utama pendapatan. Dalam konteks ketenagakerjaan, maka pertanian memiliki peran vital dalam menutup lubang pengangguran terbuka yang semakin besar. Kondisi tersebut memberikan klarifikasi bahwa pertanian menjadi faktor penutup bagi potensi pengangguran yang ada. Terdapat fakta bahwa pertanian adalah suatu keniscayaan bagi keberlanjutan kehidupan manusia, dalam konteks penyediaan pangan.
Sisi lain pertanian adalah sektor ini memiliki peran yang penting dalam upaya mencegah atau menyelesaikan masalah lingkungan. Sebagai bidang yang bersandar dari proses alamiah sebagaimana yang diungkapkan oleh Bappenas, maka pertanian memiliki peran dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 8 juta ton. Peran terhadap upaya menjaga kelestarian amat vital di tengah semakin meningkatnya persoalan-persoalan lingkungan dewasa ini.
Sumber daya manusia petani Indonesia masih kurang mutunya. Hal ini menyebabkan  kemajuan bidang pertanian seakan tersendat bahkan tampak seperti jalan di tempat. Karena itu adalah kurang  bijaksana kalau pada saat ini petani diajukan untuk berkompetisi dengan dengan petani negara lain yang lebih siap SDM-nya. Globalisasi memang tidak dapat dihindari namun perlu dinegosiasikan menurut kesiapan petani untuk menghadapinya. Untuk itu pemerintah harus lebih berpihak kepada para petani sehingga dalam kompetisi global nantinya tidak mejadi korban dalam persaingan tersebut. Untuk itu sangat diperlukan waktu untuk meng-upgrade petani dengan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan di segala bidang. Menurut mantan menteri pertanian Suwono dalam harian Kompas pemerintah berupaya meningkatkan kualitas SDM setiap sektor pertanian dengan fokus pada peningkatan kemampuan penguasaan teknologi, kewirausahaan, dan manajemen usaha tani melalui sistem pendidikan dan pendampingan. Perubahan mind-set dengan pendidikan merupakan langkah yang harus dilakukan secara sistematik, fokus perubahan mind-set tersebut perlu ditujukan kepada para pengambil keputusan dan generasi mendatang.
Paradigma Pertanian untuk Pembangunan (Agriculture for Development) yang menyatakan rencana pembangunan perekonomian nasional disusun dan dilaksanakan berdasarkan tahapan pembangunan pertanian yang lebih rasional. Dalam hal ini sektor pertanian dijadikan sebagai motor penggerak transformasi pembangunan yang berimbang dan menyeluruh dengan cakupan transformasi demografi, ekonomi, intersektoral, spasial, institusional, dan tatakelola pembangunan. Paradigma pembangunan pertanian diperlukan mengingat sektor pertanian perlu didukung oleh berbagai sektor dan pendekatan pembangunan karena isu-isu pertanian memiliki skala kepentingan yang luas dan tinggi. Sektor pertanian memerlukan keberpihakan yang tinggi karena sektor ini adalah leading sektor untuk ketahanan pangan, bersifat multifungsi termasuk menyelesaikan persoalanpersoalan lingkungan dan sosial (kemiskinan, keadilan, dan lain-lain). Penempatan kedudukan yang tepat sektor pertanian dalam pembangunan nasional merupakan kunci utama keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia yang Bermartabat, Mandiri, Maju, Adil Dan Makmur.
Keberdayaan petani juga hanya dapat dilakukan bila para petani tidak secara terus menerus menampung tenaga kerja yang saat ini berlebih, jumlah petani yang berlebih menjadi salah satu masalah, sehingga usaha pengurangan tenaga pertanian harus menjadi agenda bersama untuk memberdayakan petani, dan dikaitkan dengan strategi industralisasi serta kebijakan di luar pertanian. Peningktan daya saing produk menjadi keharusan melalui efisiensi, produktifitas, mutu, dan layanan kepada SDM pertanian pengembangan agroindustri pedesaan ini juga menjadi bagian dari pemberdayaan petani, termasuk memberi kesempatan kerja dan berusaha di luar pertanian yang lebih mudah dimasuki tenaga kerja pertanian seperti yang dikemukakan para ahli bahwa kinerja daya saing di akhir membutuhkan pendekatan kesisteman, dalam hal ini aktivitas agroindustri dan agroservice akan sangat menentukan kemampuan pertanian memenuhi dinamika kebutuhan konsumen.
Kesimpulan
Regenerasi SDM pertanian merupakan usaha membangkitkan semangat agriculture proudness yakni semangat dan jiwa yang mengarah pada kecintaan terhadap pertanian dan profesi petani. Hal tersebut dapat dilakukan sejak dini dari setiap pendidikan mulai dari jenjang sekolah hingga perguruan tinggi. Sistem pendidikan pertanian harus mampu menghasilkan generasi pertanian yang mempunyai keunggulan karakter dalam bertindak, terutama karakter yang responsif terhadap fenomena sosial pertanian yang sedang berkembang di masyarakat petani. Dengan bekal karakter yang responsif maka generasi penerus tersebut harus mampu menindak lanjuti masalah yang sedang dihadapi oleh masyarakat petani. Sehingga cita-cita mewujudkan sumber daya manusia pertanian yang unggul dapat tercapai dalam beberapa tahun kedepan.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik. 2013. Laporan Hasil Sensus Pertanian 2013 (Pencacahan Lengkap). Badan Pusat statistik nasional. Jakarta.
Bappenas, 2009. Grand Strategi Keamanan Nasional. Bppenas, Jakarta.
Kompas. 2009. Daya Saing SDM Pertanian Indonesia pada Era MEA
            http://tabloidsinartani.com/content/read/daya-saing-sdm-pertanian-indonesia-pada-era-mea/. Diakses pada hari selasa 21 februari 2017.
Krisnamurthi, Bayu. 2006. Revitalisasi Pertanian Dan Dialog Peradaban : Revitalisasi Pertanian Sebuah Konsekuensi Sejarah Dan Tuntunan Masa Depan. Jakarta: Kompas.
Luckey, AN., TP. Murphrey, RL. Cummins. 2013. Assessing Youth Perceptions and Knowledge of Agriculture: The Impact of Participating in an AgVenture Program. Journal of Extention (JoE). Volume 51, Number 3: 2. Diakses pada 2 Maret 2009) dari www.joe.org.
Simatupang, P., 2013. Industralisasi Pertanian Sebagai Strategi Pertanian Dan Pembangunan Pertanian Dalam Era Globalisasi, Orasi Pengukuhan Ahli Peneliti Utama, Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian. Badan litbang, dep. Pertanian, Bogor.
Sumeru Ashari. 2006. Revitalisasi Pertanian Dan Dialog Peradaban : Peran Pendidikan Dalam Revitalisasi Pertanian. Jakarta: Kompas.



Efisiensi Penggunaan Pupuk pada Lahan dengan dosis yang tepat



Efisiensi Penggunaan Pupuk pada Lahan dengan dosis yang tepat
Keberhasilan pembangunan pertanian tidak dapat dipisahkan dari kesadaran petani dalam menggunakan pupuk anorganik atau pupuk kimia dan sebagian menyebutnya pupuk buatan. Hingga awal tahun 1970an, pada saat petani belum menggunakan pupuk anorganik, hasil padi varietas lokal yang diusahakan hanya mampu berproduksi 2,0-2,5 t/ha, meskipun mereka telah menggunakan pupuk kandang dipadukan dengan menggunakan pupuk anorganik, hasil varietas unggul padi di lahan sawah irigasi meningkat lebih dua kali lipat menjadi 5-6 t/ha. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, upaya peningkatan produksi padi melalui gerakan revolusi hijau telah mengantarkan Indonesia untuk berswasembada beras pada tahun 1984. Selain didukung oleh pengembangan varietas unggul dan pembangunan jaringan irigasi, keberhasilan Indonesia dalam meningkatkan produksi padi tentu tidak terlepas dari pengembangan teknologi pupuk anorganik.
Pupuk anorganik atau adalah pupuk yang mengandung satu atau lebih senyawa anorganik. Fungsi utama pupuk anorganik adalah sebagai penambah unsur hara atau nutrisi tanaman. Dalam aplikasinya, sering dijumpai beberapa kelebihan dan kelemahan pupuk anor-ganik. Beberapa manfaat dan keunggulan pupuk anorganik antara lain: mampu menyediakan hara dalam waktu relatif lebih cepat, menghasilkan nutrisi tersedia yang siap diserap tanaman, kandungan jumlah nutrisi lebih banyak, tidak berbau menyengat, praktis dan mudah diaplikasikan. Sedangkan kelemahan dari pupuk anorganik adalah harga relatif mahal dan mudah larut dan mudah hilang, menimbulkan polusi pada tanah apabila diberikan dalam dosis yang tinggi. Unsur yang paling dominan dijumpai dalam pupuk anorganik adalah unsur N, P, dan K.
Disatu sisi penggunaan pupuk anorganik terbukti meningkatkan produktifitas hasil pertanian, namun disisi lain jika digunakan secara berlebih maka akan menimbulkan dampak negative bagi kesuburan tanah. Namun bukan berarti pupuk anorganik harus ditinggalkan dan beralih sepenuhnya ke pupuk organik. Harus ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan sebelum kita benar-benar beralih ke penggunaan pupuk organic. Sebab budaya penggunaan pupuk anorganik sebagai upaya meningkatkan efektifitas produksi pertanian tidak semata-mata dilakukan oleh petani tanpa ada kendala yang mereka temui pada pupuk organik (kompos). 
Berbagai kendala yang dimiliki pupuk organik antara lain kualitas kompos tidak konsisten tergantung kepada bahan bakunya. Apalagi kalau kompos dibuat dari pupuk kandang malah dapat bersifat racun bagi tanaman karena terdapat mineral tembaga dan seng. Kompos bersifat ruah (bulky) sehingga diperlukan dalam jumlah besar, kandungan unsur hara baik makro maupun mikro rendah, dan untuk mengetahui efek pupuk organik terhadap tanaman biasanya diperlukan waktu yang lama. Dalam jangka  pendek, apalagi untuk tanah-tanah yang sudah miskin unsur hara, pemberian pupuk organik  yang membutuhkan jumlah besar sehingga menjadi beban biaya bagi petani. Sementara itu reaksi atau respon tanaman terhadap pemberian pupuk organik tidak se-spektakuler pemberian pupuk buatan.
Pemberian pupuk kurang dari dosis standar menghasilkan tanaman yang jelek. Akan tetapi kelebihan pupuk selain berbahaya bagi tanaman, juga merupakan pemborosan, dan dapat mencemari lingkungan. Sehingga dari hal tersebut pengaturan pemberian pupuk harus diketahui, sejauh ini upaya untuk mensosialisasikan pupuk yang terkontrol banyak dilakukan oleh penyuluhan oleh dinas pertanian, dan berbagai lembaga SDM.
Upaya yang dilakukan diharapkan dapat terus berjalan bahkan ditingkatkan, baik oleh petani maupun program dari pemerintah. Kontrol kebutuhan pupuk harus berimbang dengan ketersediaan pupuk dan juga ketepatan waktu saat pupuk dibutuhkan oleh petani.

Dibalik perdebatan organik dan konvensional



Dibalik perdebatan organik dan konvensional
Indonesia dikenal sebagai negara agraris, dengan wilayah yang luas bidang pertanian menjadi salah satu sektor ekonomi yang sangat diperhatikan. namun, berbagai permasalahan masih dapat ditemukan berbagai sisi di wajah pertanian Indonesia. Dalam momentum Hari Tani Nasional ini sebuah pandangan akan pertanian yang jauh lebih baik baik dari segi konsep, metode, teknologi maupun budidayanya yakni anggapan mengenai metode yang saat ini tengahdiperdebatkan mana yang lebih baik antara pertanian organik ataukah pertanian konvensional.
Berbicara mengenai budidaya pertanian, maka akan muncul suatu metode yang saat ini tengah gencar dilakukan oleh banyak praktisi pertanian yakni tanaman organik. Saat ini masyarakat semakin tertarik dengan makanan yang berlabel organik. Bahkan bukan hanya makanan sekarang ini segala sesuatu yang berlabel organik selalu laris manis dan dicari orang dipasaran, Contohnya :beras organik, buah dan sayur organik, dan kosmetik organik. Namun, di tengah maraknya aktivitas untuk memproduksi tanaman organik muncul banyak pertanyaan mengenai mana yang lebih baik, apakah hasil tanaman organik atau tanaman dengan sistem konvensional yang masih menggunakan input bahan sintetik. Perdebatan yang cukup kompleks dikalangan masyarakat bahkan pelaku bisnis pertanian ini muncul  karena semakin tingginya tingkat kesadaran masyarakat akan hasil pertanian yang aman dan baik bagi manusia dan alam, yang bahkan kemudian paradigma ini kian menjadi tren.
Tanaman yang dihasilkan melalui proses sistem pertanian organik selama ini dianggap lebih aman dan baik bagi manusia dan lingkungan. Tren organik membuat hasil pertanian dengan label ‘organik’ memiliki nilai jual yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan hasil pertanian konvensional. Sebaliknya, pada tanaman konvensional mulai muncul persepsi bahwa produk tanaman yang berasal dari pertanian dengan input sintetik  saat ini umum dianggap menggunakan bahan kimia dalam proses budidayanya, khususnya di kalangan masyarakat yang sangat memperhatikan kesehatan. Namun, apakah anggapan bahwa sistem pertanian organik lebih baik bagi kita dan lingkungan dibandingkan dengan pertanian konvensional.
Sudah terlalu sering muncul perdebatan mengenai terminologi pertanian organik, apakah tanaman yang berbasis dan ditumbuhkan melalui proses pemberian bahan organik secara otomatis akan berpredikat produk pangan organik?, ataukah masih harus dilihat lagi seluruh proses budidayanya hingga pada kandungan gizi yang menentukan kualitas dari tanaman itu sendiri? Lalu bagaimana dengan aturan penanaman organik yang baik dan benar menurut kaidah ilmu pertanian? Apakah semua produk yang di hasilkan dari sistem pertanian dan berlabel organik ini menjamin keamanan bagi masyarakat  selaku konsumen?. Regulasi dan definisi mengenai pangan organik masih belum seragam, bahkan berbeda di masing-masing negara sehingga mungkin yang kita anggap sebagai prosuk organik disini belum tentu dianggap organik di Negara lain karena memang belum ada standard baku yang mengatur tentang hal ini yang disepakati secara internasional
Asumsi bahwa pertanian organik lebih baik umumnya muncul di masyarakat khususnya kalangan menengah ke atas, karena penggunaan bahan nabati tanpa bahan kimia untuk nutrisi tanaman serta pengendalian hama dan penyakit. Anggapan ini mengesampingkan bahwa pertanian anorganik akan menghasilkan output yang berbahaya baik pada bahan makanan maupun pada lingkungan. Input berupa pupuk kimia dan pestisida pada tanaman anorganik yang banyak di kalangan petani cenderung tidak terkontrol  dari satu musim tanam ke musim tanam yang lainnya tidak lain adalah karena bertujuan untuk memperoleh produksi yang tinggi.
Pupuk dan pestisida kimia pada dasarnya digunakan untuk membantu tanaman agar dapat tumbuh lebih baik serta mampu berproduksi lebih banyak. Namun di sisi lain, para peneliti menemukan bahwa ternyata zat-zat kimia dalam pupuk dan pestisida tersebut dapat menurunkan nilai nutrisional dalam bahan pangan. Bukan hanya, itu, bahan-bahan kimia dalam pupuk dan pestisida disinyalir dapat menurunkan fungsi reproduksi pada manusia. Pupuk dan pestisida kimia juga tidak ramah bagi lingkungan, residunya yang tertinggal di dalam tanah justru akan menurunkan kualitas (kesuburan) tanah. Pada dasarnya unsur hara diserap tanaman dalam bentuk ion-ion, baik yang berasal dari pupuk organik ataupun anorganiksehingga sebenarnya tidak berbeda apa yang masuk ke dalam tubuh tanaman tersebut dan digunakan dalam proses fisiologisnya. Perlu diperhatikan juga bahwa terkadang ketika dilakukan pengujian terhadap hasil pertanian organik,  ternyata produk pangan tersebut mengandung salah satu unsur yang berlebihan contohnya adalah  unsur nitrogen yang melebihi batas aman untuk dikonsumsi. Adanya kandungan unsur yang berlebihan pada hasil tanaman organik ini dimungkinkan terjadi karena penggunaan pupuk organik yang berlebihan sehingga unsur tersebut terserap tanaman dalam jumlah yang cukup banyak pula. Produk seperti ini meskipun ditanam dengan  sistem organik, tidak dapat di kategorikan dan diberi label organik. Kondisi kandungan unsur berlebihan pada produk pertanian sangat kecil terjadi apabila kita menggunakan sistem hidroponik sebab jumlah unsur yang diberikan dapat kita modifikasi dan dihitung secara tepat agar tidak berlebihan.
Selain itu terdapat contoh kasus pada tahun 1995 di Amerika sempat terjadi wabah salmonella yang cukup berbahaya dimana setelah teliti ternyata berasal dari tanaman organik yang menggunakan pupuk kandang ayam segar. Hasil dari tanaman tersebut ternyata terkontaminasi bakteri yang menyebabkan sakit perut parah pada konsumen yang mengkonsumsinya.
Membandingkan kedua metode ini memang belum cukup tepat apalagi sistem pertanian organik di Indonesia masih terbatas begitupun dengan pasar yang tersedia. Sementara untuk sistem anorganik masih dituntut dalam upaya peningkatan produksi dapat dilihat dari berbagai program pemerintah melalui bantuan teknologi dan subsidi pupuk pada petani, keberadaan pertanian anorganik masih sangat dibutuhkan untuk memenuhi pangan masyarakat yang belum sanggup untuk menikmati produk organik.
Namun berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pertanian konvensional misalnya upaya kebijaksanaan penggunaan bahan sintetis dalam bidang pertanian melaului konsep LEISA (Low external input sustainable agriculture) atau penggunaan masukan bahan anorganik rendah serta perpaduan organik dan anorganik. Isu utama dalam hal ini adalah bagaimana kemudian produk pertanian konvensional dapat di sejajarkan dengan tren pertanian  organik yang ada saat ini. Tentu semua produsen dan konsumen sangat paham bahwa trend organik ini akan terus terjadi. Pada dasarnya kedua cara penanaman baik organik maupun anorganik masih dapat disebut sama-sama baik, dan apabila kemudian ditemukan perbaikan dalam penggunaan peralatan dan perlakuan pada  sistem pertanian  konvensional yang lebih ramah lingkungan dan nutrisi yang lebih ‘organik’ tentu diharapkan hasil produksinya dapat memiliki ‘image’ yang dapat disamakan dengan produk organik.
REFERENSI
http://www.spi.or.id/hari-tani-nasional-2017-indonesia-darurat-agraria-segera-laksanakan-reforma-agraria-sejati-untuk-mewujudkan-kedaulatan-pangan/

saya dan Rumah Kepemimpinan



TESTIMONI HERI KURNIAWAN TERHADAP RUMAH KEPEMIMPINAN
Bagi saya Rumah Kepemimpinan adalah sebuah mimpi yang menjadi kenyataan, ketika melewati semester awal menjadi seorang mahasiswa merasakan terlunta-lunta, keringat, dan kerasnya hidup di kota, Rumah Kepemimpinan hadir dan menerima saya menjadi salah satu peserta dari 25 mahasiswa Unhas angkatan 2014 dan 2015 yang lulus. Melewati seleksi demi seleksi dengan memberikan jawaban terbaik bahwa saya sangat ingin menjadi bagian dari RK dan dibina dan tinggal di asrama.
Meninggalkan bapak yang sedang terbaring di rumah sakit untuk mengikuti NLC di Jakarta menjadi salah satu pengorbanan yang harus saya lakukan hingga akhirnya bapak pergi untuk selamanya menghadap Allah swt. Namun, saya yakin itu semua sudah menjadi jalan yang ditakdirkan untuk saya. Saya sendirilah yang harus berusaha mewujudkan semua mimpi dan cita-cta yang telah saya tulis sejak masa SMA dulu. Alhamdulillah sampai saat ini RK sudah sangat berperan dalam hidup saya,  jiwa kepemimpinan profetik senantiasa ditanamkan dalam diri bahwa kita adalah generasi penerus sebagai idealisme dan ideologi. Kita diharapkan memiliki pemahaman islam yang komprehensif, berintegritas, dan berkredibilitas tinggi, matang, dan kepedulian terhadap negara. Belum lagi dengan penanaman nilai ROOM-PK, Idealisme Kami, dan kompetensi dasar Rumah Kepemimpinan.
Bersahabat dengan 25 peserta dari berbagai latar belakang, menjadi point tersendiri yang sangat berpengaruh dalam pembentukan diri saya, mereka seperti penyemangat dan sumber motivasi untuk senantiasa menjalankan program pembinaan, berprestasi, dan saling berkontribusi. Slogan “saudara sampai surga” sangat berefek positif bagi kami bahwa kami memang bukan saudara biologis tapi kita dapat menjadi saudara ideologis, mereka banyak memberi saran dan kontribusi dalam aktivitas yang saya lakukan.
Banyak program pembinaan yang saya rasa sangat mengubah pandangan saya dan memberi banyak pengetahuan baru mengenai banyak hal. Misalnya saja program harian yang mengarah pembentukan disiplin, manajemen waktu, dan spiritual. Program ini sangat tepat karena pelaksanaan yang rutin menjadikan sebagai kebiasaan yang positif juga membentuk nilai kekeluargaan dan kebersamaan.
Tidak lupa Kajian islam pekanan  yang menjadi rutinitas tiap minggunya untuk membentuk insan tertarbiyah yang memahami islam yang komprehensif, dengan mengangkat dasar kepemimpinan nabi Muhammad serta sahabat hingga pesan-pesan Al-Qur’an dan hadist. Selain itu untuk mengevaluasi dan memberikan motivasi dalam belajar Al-Qur’an setiap minggunya ada program Tahsin dan tahfidz dengan metode yang lebih mudah dan menyenangkan.
Ada pula program Leader and Leadership yang langsung dibawakan oleh bang Bachtiar, membahas mengenai kepemimpinan profetik para nabi dan rasul mulai kisah kepemimpinan nabi Musa, nabi Yusuf, hingga nabi Muhammad. Banyak kisah yang menarik yang patut diteladani bahwa hanya Allah lah yang menjadi tujuan dalam kepemimpinan dan kepadanya lah kita patut berserah diri, dalam sesi ini kami seperti diberi tamparan ketaqwaan untuk lebih meningkatkan dan mengevaluasi diri selama di Rumah Kepemimpinan.
Dialog dengan alumni, kami diceritakan berbagai pengalaman dan motivasi para alumni Rumah Kepemimpinan yang telah sukses di bidangnya masing-masing, dalam setiap dialog kami sangat antusias untuk mengikuti jalannya setiap cerita hidup para alumni. Adapula dialog pasca kampus yang menghadirkan tokoh tokoh dari Universitas Hasanuddin yang kurang lebih juga memberi cerita perjalanan hidup, motivasi meraih impian, bisnis yang dijalani, serta hal-hal yang telah dicapai.
Satu hal lagi yang menarik untuk menjaga konsiten dan motivasi kita di RK, terdapat program khusus dari pusat yakni evaluasi semester, terbukti dengan melihat teman-teman yang selalu siap siaga mempersiapkan diri untuk menghadap kepada evaluator dan menyampaiakn pencapaian yang telah diraih selama di RK. Alhamdulillah, 2 evaluasi sebelumnya saya selalu lulus dan semakin memberi cambukan kepada saya untuk selalu berprestasi dan berkontribusi untuk RK.
Secara keseluruhan Rumah Kepemimpinan telah  mengubah saya dari seorang mahasiswa biasa menjadi mahasiswa yang aktif dan berkarakter. RK memberikan kesempatan memperluas jaringan ke berbagai tokoh strategis, nilai spiritual diasah untuk dijadikan insan tertarbiyah yang memahami islam yang komprehensif. Begitu juga dengan prestasi dan kontribusi, RK seakan membuka kesempatan untuk menjelajahi Indonesia, berjuang merealisasikan cita-cita dengan  memfokuskan diri pada klaster profesi, agar dapat lebih fokus pada tujuan sesuai keahlian.

Kuliah Umum Prof. Dr. Ir. Rady A Gani (mantan Rektor Universitas Hasanuddin)


Kuliah Umum Prof. Dr. Ir. Rady A Gani (mantan Rektor Universitas Hasanuddin) -Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin
tentang kuliah umum yang diselenggarakan Pada hari Kamis, 08 Februari 2018,  di Aula Fakultas pertanian, Universitas Hasanuddin. Kuliah umum tersebut menghadirkan mantan Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Rady A Gani . Prof Radi adalah Mantan Bupati Kabupaten Wajo ini membahas materi tentang menuas sumber daya insani dalam usaha agribisnis berkelanjutan. Moderator dalam berlangsungnya kuliah umum ini dan sekaligus panitia dari bapak Dr Muh Hatta Jamil SP M Si, mengatakan bahwa kuliah umum ini dihadiri oleh mahasiswa S1 dan S2 fakultas pertanian. Tak hanya itu, ikut hadir juga dosen Prodi Agribisnis Fakultas Pertanian.
Untuk mewujudkan pertanian sebagai sektor andalan dan unggulan, Departemen Pertanian telah mengarahkan agar pengembangan sistem dan usaha agribisnis harus berpihak pada pertanian rakyat dan memperhatikan pelaksanaan otonomi daerah, serta menjamin kelestarian lingkungan agar agribisnis tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan. Akan tetapi, keberlanjutan suatu model usahatani sangat ditentukan oleh keberhasilan penerapannya, terutama adanya perubahan positif yang secara langsung dapat dirasakan oleh petani. Untuk model usahatani yang berkaitan dengan program konservasi lahan dan air baru akan memberikan hasil nyata dalam jangka panjang. Sementara itu dalam jangka pendek petani secara langsung belum dapat merasakan manfaatnya, terutama bila dilihat dari peningkatan pendapatan dan kesejahteraannya.
                Tujuan utamanya adalah untuk mencapai ketahanan pangan nasional, mengurangi kemiskinan dan memperbaiki atau menjaga lingkungan hidup dari kerusakan yang lebih parah. Dengan sistem ini produktivitas lahan dapat ditingkatkan, produksi dijaga agar lebih efisien dan kesejahteraan petani juga meningkat. Di antara pilihan-pilihan strategi pembangunan ekonomi yang ada, strategi pembangunan yang memenuhi karakteristik di atas adalah pembangunan agribisnis (Agribusiness Led Development) yakni suatu strategi pembangunan ekonomi yang mengintegrasikan pembangunan pertanian (termasuk perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan) dengan pembangunan industri hulu dan hilir pertanian serta sektor-sektor jasa yang terkait di dalamnya.
Strategi pembangunan sistem agribisnis yang bercirikan yakni berbasis pada pemberdayagunaan keragaman sumberdaya yang ada di setiap daerah (domestic resources based), akomodatif terhadap keragaman kualitas sumberdaya manusia yang kita miliki, tidak mengandalkan impor dan pinjaman luar negeri yang besar, berorientasi ekspor (selain memanfaatkan pasar domestik), diperkirakan mampu memecahkan sebagian besar permasalahan perekonomian yang ada. Selain itu, strategi pembangunan sistem agribisnis yang secara bertahap akan bergerak dari pembangunan yang mengandalkan sumberdaya alam dan SDM belum terampil (factor driven), kemudian beralih kepada pembangunan agribisnis yang digerakkan oleh barang-barang modal dan SDM lebih terampil (capital driven) dan kemudian beralih kepada pembangunan agribisnis yang digerakkan ilmu pengetahuan, teknologi dan SDM terampil (innovation-driven), diyakini mampu mengantarkan perekonomian Indonesia memiliki daya saing dan bersinergis dalam perekonomian dunia.
Untuk memecahkan masalah ekonomi yang begitu kompleks, Indonesia memerlukan penajaman (focusing) strategi pembangunan ekonomi yang diharapkan mampu memberi solusi atas persoalan yang ada, tanpa menimbulkan persoalan baru. Oleh karena itu, strategi yang dipilih hendaknya memiliki karakteristik (attributes) sebagai berikut:
Pertama, strategi yang dipilih haruslah memiliki jangkauan kemampuan memecahkan masalah ekonomi yang luas sedemikian rupa, sehingga sekali strategi yang bersangkutan diimplementasikan, sebagian besar persoalan ekonomi dapat terselesaikan;
Kedua, strategi yang dipilih untuk diimplementasikan tidak mengharuskan penggunaan pembiayaan eksternal (pinjaman luar negeri dan impor) yang terlalu besar, sehingga tidak menambah utang luar negeri yang telah besar saat ini;
Ketiga, strategi yang dipilih hendaknya tidak dimulai dari nol, melainkan dapat memanfaatkan hasil-hasil pembangunan sebelumnya, sehingga selain tidak menimbulkan kegamangan di dalam masyarakat, juga hasil-hasil pembangunan sebelumnya tidak menjadi sia-sia;
Keempat, strategi yang dipilih untuk diimplementasikan mampu membawa perekonomian Indonesia ke masa depan yang lebih cerah, di mana Indonesia mampu menjadi saling sinergis (interdepency economy) dengan perekonomian dunia dan bukan perekon.
Namun dari segi potensi pasar (demandside), pengembangan sistem agribisnis di Indonesia juga prospektif dengan alasan-alasan berikut ini.
Pengeluaran terbesar penduduk dunia adalah untuk barang-barang pangan (makanan, minuman), sandang (pakaian), papan (bahan bangunan dari kayu, kertas), energi serta produk farmasi dan kosmetika. Kelima kelompok produk tersebut merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat dunia. Sebagian besar dari kelompok produk tersebut dihasilkan dari agribisnis. Bahkan melihat kecenderungan perubahan di masa depan, agribisnis merupakan satu-satunya harapan untuk menyediakan kelima kelompok produk tersebut.
Di bidang pangan, kemampuan negara-negara maju untuk menghasilkan bahan pangan makin terbatas, baik karena kelangkaan lahan maupun karena kalah bersaing dengan produkproduk non agribisnis. Hasil penelitian FAO mengungkapkan bahwa pertumbuhan produksi bahan pangan dunia ke depan akan mengalami penurunan. Pada periode tahun 1970-1990, pertumbuhan pangan dunia masih mampu mencapai 2,3 persen per tahun, pada periode 1990- 2010 pertumbuhan pangan dunia akan turun menjadi 1,8 persen per tahun.
Penurunan produk pangan dunia akan lebih cepat terjadi pada produksi bahan pangan ikan dan daging sapi. Dari 17 wilayah penangkapan ikan dunia saat ini, hanya tiga wilayah penangkapan ikan (termasuk perairan Indonesia) yang masih dapat dieksploitasi (under fishing), sedangkan wilayah lainnya sudah over fishing. Kemudian, penurunan produksi daging sapi dunia akan terjadi terutama akibat munculnya penyakit sapi gila, penyakit mulut dan kuku, antraks di daratan Eropa akhir-akhir ini. Perlu dicatat bahwa hanya lima negara yakni, USA, Australia, Kanada, Selandia Baru dan Indonesia yang diakui dunia sebagai negara yang bebas penyakit hewan berbahaya (yang berarti hanya negara tersebut bebas mengekspor ke negara lain).
Untuk mendayagunakan keunggulan Indonesia sebagai negara agraris dan maritim serta menghadapi tantangan (Otonomi Daerah, Liberalisasi Perdagangan, perubahan pasar internasional lainnya) ke depan, pemerintah (Departemen Pertanian beserta Departemen terkait) sedang mempromosikan pembangunan sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing (Competitiveness), berkerakyatan (People-Driven), Berkelanjutan (Sustainable) dan terdesentraliasi (Decentralized).
Berbeda dengan pembangunan di masa lalu, di mana pembangunan pertanian dengan pembangunan industri dan jasa berjalan sendiri-sendiri, bahkan cenderung saling terlepas (decoupling), di masa yang akan datang pemerintah akan mengembangkannya secara sinergis melalui pembangunan sistem agribisnis yang mencakup empat subsistem sebagai berikut:
(1) Sub-sistem agribisnis hulu (up-stream agribusiness), yakni industri-industri yang menghasilkan barang-barang modal bagi pertanian, seperti industri perbenihan/pembibitan, tanaman, ternak, ikan, industri agrokimia (pupuk, pestisida, obat, vaksin ternak./ikan), industri alat dan mesin pertanian (agro-otomotif);
(2) Sub-sistem pertanian primer (on-farm agribusiness), yaitu kegiatan budidaya yang menghasilkan komoditi pertanian primer (usahatani tanaman pangan, usahatani hortikultura, usahatani tanaman obat-obatan (biofarmaka), usaha perkebunan, usaha peternakan, usaha perikanan, dan usaha kehutanan);
(3) Sub-sistem agribisnis hilir (down-stream agribusiness), yaitu industri-industri yang mengolah komoditi pertanian primer menjadi olahan seperti industri makanan./minuman, industri pakan, industri barang-barang serat alam, industri farmasi, industri bio-energi dll; dan
(4) Sub-sistem penyedia jasa agribisnis (services for agribusiness) seperti perkreditan, transportasi dan 7 pergudangan, Litbang, Pendidikan SDM, dan kebijakan ekonomi (lihat Davis and Golberg, 1957; Downey and Steven, 1987; Saragih, 1998).
Membangun sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan dan berkelanjutan dan terdesentraslitik merupakan tanggung jawab seluruh stake-holder agribisnis, sesuai dengan peranan masing-masing. Dunia usaha merupakan pelaku utama dari pembangunan agribisnis, pemerintah berperan sebagai fasilitator, regulator dan promotor pembangunan agribisnis, peneliti berperan dalam pengembangan teknologi, pendidikan berperan dalam peningkatan sumberdaya manusia. Sedangkan profesi public relation (Humas=Hubungan Masyarakat) berperan dalam membangun public good image baik bagi pembangunan agribisnis maupun bagi perusahaan dan produk agribisnis. Orkestra yang harmonis dari seluruh stake-holder agribisnis tersebutlah yang menjadi penggerak pembangunan sistem agribisnis.
Dalam kaitan dengan desentralisasi pembangunan sistem dan usaha agribisnis ini, saat ini sedang dilakukan pembagian peranan antara pemerintah pusat dan daerah dalam bidang tugas dan tanggung jawab yang menjadi wewenang pemerintah. Prinsipnya adalah sebagai berikut. Semaksimal mungkin pembangunan sistem dan usaha agribisnis haruslah dilaksanakan oleh pelaku agribisnis di setiap daerah. Hanya bidang-bidang tertentu yakni yang tidak dapat dilakukan oleh pelaku agribisnis yang menjadi tanggung jawab pemerintah (pusat dan daerah). Hal-hal yang tidak dapat ditangani pelaku agribisnis pada wilayah Kabupaten/Kodya menjadi tanggung jawab pemerintah propinsi. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepentingan dua atau lebih propinsi serta kepentingan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Dengan pembagian peranan antara pelaku agribisnis dengan peranan pemerintah kabupaten, pemerintah propinsi, dan pemerintah pusat yang demikian akan terjalin suatu sinergis dan secara konvergen menyumbang pada terwujudnya satu sistem agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan dan berkelanjutan setiap daerah.

Peluang Gandum untuk dibudidayakan di Indonesia



Peluang Gandum untuk dibudidayakan di Indonesia
Familiar dengan produk berupa biskuit, roti, mie, kue jajanan pasar tradisional hingga cake yang ramai dijual di toko-toko elit. Semua makanan olahan tersebut menggunakan bahan utama yang disebut tepung terigu.  Sebagai informasi, kata "terigu"  diambil dari bahasa Portugis "trigo" yang memiliki arti "gandum". Namun, ada sedikit perbedaan antara gandum utuh dengan terigu. Jika gandum berwarna coklat dan cenderung lebih kasar, maka terigu berwarna putih dan lebih halus teksturnya. Ini disebabkan karena terigu mengalami beberapa tahap pengolahan. Karena itulah, terigu lebih banyak mengandung gluten dan punya kadar kekenyalan lebih tinggi dibanding gandum utuh. 
Gandum menjadi primadona pangan paling digemari oleh masyarakat dunia, karena manfaat dan kandungan serta dapat diolah menjadi berbagai jenis makanan. Termasuk Indonesia yang sangat membutuhkan bahan pangan ini, Indonesia menjadi negara dengan jumlah impor nomor dua di dunia. Meningkatnya kebutuhan untuk memenuhi keperluan industri makanan dalam negeri membuat Indonesia harus mendatangkan gandum dari luar negeri. Berdasarkan data Asosiasi Tepung Terigu Indonesia (APTINDO) volume impor gandum Indonesia pada 2017 naik sekitar 9% menjadi 11,48 juta ton dari tahun sebelumnya. Demikian juga denga nilai yang meningkat 9,9% menjadi US$ 2,65 miliar dari sebelumnya. Bahkan di tahun 2018 akan terus mengalami peningkatan volume impor hingga 12 hingga 12,5 juta ton sehingga kemungkinan menjadi negara terbesar pengimpor gandum setelah Mesir.
Tanaman gandum memang adalah tanaman yang habitatnya berada di lingkunga subtropis seperti di Timur Tengah, Eropa, Australia, dan Amerika. Namun, tidak memutus kemungkinan jika gandum dapat dibudidayakan di daerah Tropis seperti di Indonesia. Penanaman gandum sebenarnya sudah dimulai sejak 18 di dataran tinggi pulau Jawa namun tentu saja hasilnya tidak menarik perhatian masyarakat karena kalah popular dibanding dengan tanaman hortikultura dan bahan pangan lainnya.
Peneliti dari berbagai Universitas dan lembaga penelitian telah melakukan serangkaian uji coba, bahkan sejak tahun 1972. Introduksi varietas gandum dan membudidayakannya di dataran tinggi dan menengah cukup membuahkan hasil terbukti dengan dirilisnya beberapa varietas seperti Dewata, Nias, Selayar, dan Timor dalam kurun tahun 1993-2003. Dalam  upaya  percepatan  pelepasan  varietas  unggul  baru  gandum,  Badan Litbang Pertanian merintis kerja sama konsorsium penelitian dengan melibatkan beberapa institusi seperti Badan Litbang Pertanian, perguruan tinggi serta PATIR-BATAN.  Penelitian  konsorsium  diarahkan  untuk  menghasilkan  varietas gandum tropis unggul baru melalui kegiatan pemuliaan konvensional maupun non-konvensional yang adaptif di daerah dataran rendah sampai menengah. Kerja sama penelitian gandum tersebut membuahkan hasil pada tahun 2013 dengan dilepasnya dua varietas unggul baru gandum, yaitu Guri-1 dan Guri-2. Guri merupakan singkatan dari Gandum untuk Rakyat Indonesia. Kedua varietas ini dilepas Badan Litbang Pertanian pada Tahun 2013. Serta tahun 2014 dengan merilis empat varietas Guri.
Para peneliti tidak pernah menyerah untuk menhasilkan varietas yang unggul dan bisa ditanam di berbagai wilayah Indonesia. Program  pengembangan  gandum  di  Indonesia  tidak  diperuntukkan  untuk mengganti  tanaman yang  sudah  ada,  tetapi  diarahkan  untuk pemanfaatan lahan-lahan yang selama ini tidak diusahakan secara intensif dan untuk memutus siklus hama dan penyakit tanaman, misalnya saja penelitian difokuskan pada daerah dataran rendah dengan suhu tinggi. Lokasi dataran rendah dipilih karena masih banyak yang kurang termanfaatkan sehingga terus diusahakan mendapatkan galur yang sesuai, saat ini tengah diuji dibeberapa lokasi seperti di Sulawesi Selatan, NTB, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Kebijakan  untuk  menjamin  ketersediaan  dan  pemenuhan  kebutuhan pangan bisa dicapai, dengan adanya komitmen  penting dari pemerintah  dengan tidak mudah melakukan impor pangan. Komitmen ini perlu disertai dengan komitmen untuk memanfaatkan  sumber  daya  lokal  atau   Indigenous.  Prinsipnya  adalah mendorong pengembangan gandum di Indonesia sesuai dengan UU 12 tahun 1992 dan undang-undang pangan.
Tantangan  pengembangan  gandum  di  Indoensia  adalah  menghasilkan inovasi  yang  menguntungkan  petani.  Inovasi  seperti  varietas  unggul  yang berproduksi tinggi dan dapat bersaing dengan komoditas lain. Kemudian bagaimana agar gandum dapat memberikan nilai tambah dan  kemudahan  dalam  prosesingnya  sehingga  dapat  diusahakan oleh petani atau tersedianya pasar yang terbuka untuk menjual hasil panen gandum.
Harapan bahwa suatu saat impor gandum dapat dihentikan sangat terpatri di banyak kalangan termasuk penulis, sebagai bangsa yang sarat akan potensi alam dan sumberdaya manusia yang mumpuni seharusnya terus digalakkan berbagai upaya untuk menghentikan kran impor tersebut dan menjadi jaya dengan produk hasil pertanian negeri ini.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA  NOMOR 12 TAHUN 1992 TENTANG SISTEM BUDIDAYA TANAMAN

INTERNET: PINTU DUNIA YANG ADA DI GENGGAMAN


INTERNET: PINTU DUNIA YANG ADA DI GENGGAMAN

Di masa saat ini, internet menjadi kata yang tidak asing lagi dan menandakan bahwa era teknologi modern telah berkuasa di segala bentuk jenjang  masyarakat. Teknologi yang ada semakin memudahkan sekaligus mempercepat berbagai hal yang di masa dahulu tidak mungkin dapat dilakukan. Saat ini, dengan kecanggihan teknologi, semua dapat terlaksana dan dirasakan manfaatnya bagi banyak orang. Tak terkecuali para penuntut ilmu dalam hal ini mahasiswa.
Mereka mengemban amanah untuk mengembangkan pribadinya guna menjadi generasi penerus yang memiliki loyalitas tinggi terhadap kemajuan bangsa. Internet menjadi bagian tak terpisahkan dari hiruk pikuk aktivitas para mahasiswa. Dengan memanfaatkan internet, mereka dimudahkan untuk berkomunikasi, mengerjakan tugas, membuat karya tulis, mendesain, dan masih banyak lagi.
Media sosial (medsos) sebagai alat komunikasi merupakan salah satu  media yang paling banyak digunakan, apalagi setelah kemunculan berbagai aplikasi medsos yang beragam, seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan Path. Konten dalam berbagai aplikasi tersebut tidak hanya menyediakan fasilitas berkomunikasi dan mengirim pesan, tetapi lebih dari itu, misalnya saja berbagi gambar, video, file, lokasi, dan berita aktual yang terjadi.
Bagi seorang mahasiswa, media sosial seharusnya dimanfaatkan sebaik mungkin, pilihan konten untuk berkomunikasi tanpa adanya batasan wilayah dan waktu menjadi hal berharga bila dipandang dari sisi positif dan menepikan setiap hal negatif dari media sosial ini.
Berangkat dari hal tersebut, mendapatkan teman dan bersosialisasi merupakan salah satu kebutuhan penting bagi setiap manusia, salah satunya adalah mahasiswa. Untuk menjalin pertemanan, tentu harus berinteraksi langsung dengan seseorang. Caranya dengan berkenalan, berdialog, bertukar identitas, saling mengenal sifat dan perilakunya.
Hal itu dapat terjadi ketika mencari teman di lingkungan rumah, kampus, organisasi atau komunitas/kelompok tertentu. Mempunyai teman sangat bermanfaat karena sebagai makhluk sosial, kita harus berinteraksi dengan orang lain, khususnya untuk menjalani kompleksnya kehidupan sehari-hari. Hal demikian dapat lebih mudah dilakukan dengan media sosial yang ada di dalam gadget mahasiswa, apalagi jika ingin mendapatkan teman dari daerah lain, kampus lain, organisasi lain, bahkan teman baru dari luar negeri.
Memulai pertemanan juga semakin mudah. Tinggal searchbrowsing via grup sosial, klik add friend/follow, selesai! Jika akunnya sudah auto approve, kita dan orang tersebut sudah saling berteman. Hanya dalam waktu singkat, kita dapat “mengumpulkan” banyak teman di media sosial. Mulai dari lihat kolom komentar maupun kolom suka di postingan tersebut, lihat satu persatu akun jika sudah cocok, pilih dan tambahkan sebagai teman, tunggu hingga akun tersebut menyetujui permintaan pertemanan. Setelah ada pemberitahuan yang masuk pada akun, bukalah kronologi teman baru kirimkan pesan sekedar menyapa atau ucapan terima kasih.
Lalu, setelah ia mulai membalas, lakukanlah percakapan. Tanyakan hal-hal umum, misal asal, pekerjaan, dan rutinitasnya. Setelah terjadi percakapan yang intens, hal lain dapat juga dilakukan, seperti video call atau percakapan, misalnya untuk bertukar pendapapat mengenai masalah tertentu. Berteman dengan orang yang berasal dari kota atau negara berbeda bisa saja memberi keuntungan.
Misalnya, jika suatu waktu diberi kesempatan berkunjung ke kotanya, ia dapat dihubungi, baik sekadar hanya untuk bertemu maupun untuk meminta diantar berkeliling dan untung jika diberi penginapan. Berteman dengan orang asing melalui media sosial harus memperhatikan beberapa hal. Jangan sampai lawan chating kita tersinggung dan mengakhiri percakapan.
Beberapa hal tersebut, antara lain jangan menanyakan hal-hal sensitif seperti kepercayaan, pasangan, atau kebiasaan karena dengan menanyakan hal tersebut dapat membuat seseorang tidak nyaman dan minimal memilih berganti topik percakapan bahkan mengakhiri percakapan tersebut. Hal lumrah yang umumnya dapat dibahas adalah hal yang digemari, budaya di negaranya, tempat wisata,dan lainnya.
Jadi, perlu juga untuk mengetahui hal yang disukai oleh lawan percakapan, saling berbagi gambar menarik negara masing-masing, misalnya lokasi wisata, tempat terkenal, atau jenis mata uang. Metode percakapan modern ini dapat dikatakan sebagai era baru dari apa yang disebut sebagai sahabat pena di masa lalu.
Namun, di media sosial, Anda harus tetap harus berhati-hati, apalagi banyak bertebaran akun  palsu  yang mungkin sudah menjadi salah satu teman di media sosial. Akun-akun palsu ini suatu saat akan dapat merugikan Anda. Tentu Anda sudah tahu beberapa kasus di dunia maya, seperti pelecehan, pornografi, dan cyber bully yang disebabkan oleh kecerobohan memilih teman di media sosial. Oleh karena itu, jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal di media sosial.
Kenali betul profil dan akun tersebut sebelum menjadi teman atau follower-nya. Orang yang Anda kenal lewat media sosial belum tentu memiliki karakter yang sama saat tampil secara langsung. Punya banyak teman di media sosial memang penting, tapi jangan sampai mengubah kualitas kepribadian Anda. Terlalu eksis di dunia maya dapat membuat kita menjadi antisosial karena adanya realita semu yang kita ciptakan sendiri.
Tetap manfaatkan media sosial dengan sebaik mungkin. Mata pisau memang memiliki manfaat positif ketika digunakan dengan semestinya, tetapi bernilai negatif ketika dipegang untuk kejahatan dan menyakiti. Begitu pula dengan media sosial. Manfaatkan dengan hati-hati, jangan mudah percaya dan larut dalam obrolan dunia maya. Jangan sampai punya ribuan teman dari luar negeri, tetapi tetangga sendiri tidak dikenali. Cerdas dan bijaklah dalam bermedia sosial.


Selasa, 29 Oktober 2019

Jumlah Provinsi di Indonesia

Indonesia dengan wilayah  Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km² dan luas perairannya 3.257.483 km². Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, di mana setengah populasi Indonesia bermukim. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa dengan luas 132.107 km², Sumatra dengan luas 473.606 km², Kalimantan dengan luas 539.460 km², Sulawesi dengan luas 189.216 km², dan Papua dengan luas 421.981 km². Batas wilayah Indonesia diukur dari kepulauan dengan menggunakan territorial laut: 12 mil laut serta zona ekonomi eksklusif: 200 mil laut. Dengan populasi Hampir 270.054.853 jiwa pada tahun 2018 tersebar disejumlah provinsi di Indonesia terbaru saat ini ada 34 provinsi.
Adapun provinsi tersebut yakni sebagai berikut:


NoNama ProvinsiIbukotaTahun PeresmianLuas (km2)
1AcehBanda Aceh195957.365
2Sumatera UtaraMedan195672.981
3Sumatera BaratPadang195742.297
4RiauPekanbaru195794.560
5Kepulauan RiauTanjung Pinang20028.084
6JambiJambi195753.509
7BengkuluBengkulu196819.789
8Sumatera SelatanPalembang195085.679
9Kepulauan Bangka BelitungPangkalpinang200016.424
10LampungBanda Lampung196435.376
11BantenSerang20009.019
12Jawa BaratBandung195035.245
13DKI JakartaJakarta1961740
14Jawa TengahSemarang195033.987
15DI YogyakartaYogyakarta19503.133
16Jawa TimurSurabaya195047.921
17BaliDenpasar19585.561
18Nusa Tenggara BaratMataram195819.950
19Nusa Tenggara TimurKupang195847.676
20Kalimantan UtaraTanjungselor201271.177
21Kalimantan BaratPontianak1956115.114
22Kalimantan TengahPalangkaraya1958153.564
23Kalimantan SelatanBanjarmasin195636.805
24Kalimantan TimurSamarinda1958194.849
25GorontaloGorontalo200011.968
26Sulawesi UtaraManado196013.931
27Sulawesi BaratMamuju200416.787
28Sulawesi TengahPalu196468.090
29Sulawesi SelatanMakassar196046.116
30Sulawesi TenggaraKendari196436.757
31Maluku UtaraSofifi199942.960
32MalukuAmbon195849.350
33Papua BaratManokwari1999114.566
34PapuaJayapura1969309.934

Heri Kurniawan

Revitalisasi perkebunan kakao Sulawesi Selatan